beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Saksi Ip Akui Drainase Induk Sempat Jadi Sorotan Komisi Amdal Atas Bangunan Formosa Residence

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 21, 2019
0
Ip dan Boy diambil Sumpah Sebelum Bersaksi di PTUN Tanjugpinang, Sekupang Batam, (21/08/19)
Foto : beritabatam.co

Ip dan Boy diambil Sumpah Sebelum Bersaksi di PTUN Tanjugpinang, Sekupang Batam, (21/08/19) Foto : beritabatam.co

Batam l beritabatam.co : Sidang lanjutan gugatan PT. Batama Nusa Permai (BNP) yang ditujukan kepada Kepala Dinas PTSP Batam atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Formosa Residence yang dikelola PT. Artha Utama Propertindo. Kembali disidangkan, Rabu siang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Sekupang Batam, Rabu (21/08/19).

Sidang kali ini menghadirkan saksi dari tergugat, anggota Komisi Amdal pemko Batam bernama Ip dan dari tergugat intervensi dari BP Batam yang memberi izin pembuatan jalan akses masuk keluar dan jembatan apartemen Formosa Residence bernama Boy Zasmita, Kasubdiv pembangunan jalan dan jembatan transportasi massal BP Batam.

Dalam kesaksiannya, Ip mengatakan Komisi Amdal bertugas untuk menganalisa dampak lingkungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan Kerangka Acuan (KA) dari pemohon. Sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi atas kelayakan lingkungan tertanggal 10 November 2016 dari Komisi Amdal.

“Komisi Amdal menganalisa dampak lingkungan, dengan semua persyaratannya. Melakukan ceklist semua sudah memenuhi persyaratan. Cek dan evaluasi. Terjun kelapangan untuk mengecek persyaratan,” ucap Ip saat ditanya Hakim Ketua Ali Anwar.

Hakim juga sempat mempertanyakan SK Ip yang mengaku sebagai komisi Amdal. Dan surat tugas untuk saksi Boy. Namun dijawab tidak dibawa. Maka hakim menyarankan untuk melengkapinya pada persidangan berikutnya. Dan menyepakati, jika SK tidak ada, maka kesaksian dianggap tidak pernah ada.

“Kalau tidak melengkapi SK Komisi Amdal dan Surat tugas. Maka keterangan saksi dianggap tidak pernah ada,” pungkas Hakim Ketua Ali Anwar.

Dalam kesaksiannya, Ip mengungkap salah satu menjadi sorotan Komisi Amdal yakni berkaitan dengan potensi banjir.

“Yang menjadi sorotan keberadaan drainase induk yang terdapat dalam pembangunan,” imbuh Ip.

Mendapat pertanyaan apakah semua persyaratan sudah dipenuhi, Ip menjawab pada prinsipnya disetujui. dengan berbagai syarat tentunya, ucap Ip.

“Saluran induk jadi perhatian komisi Amdal.” ujarnya.

Karena menurutnya, bukan hanya soal kuntitatif tapi juga kualitatif. Apakah bangunan akan mengintervensi daya tamping. makanya harus ada IPAL dari pemohon untuk menjaga kualitas buangan, urainya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT McDermott Indonesia menanam 400 bibit Bambu Betung di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan Sei Nongsa, Kota Batam, Jumat (07/08/26).
Foto: BP Batam

Dukung Fungsi Ekologis Kawasan, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Agustus 8, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, saat menerima kunjungan Ketua Yayasan Sayang Anak Indonesia Kepulauan Riau sekaligus Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Sayang Anak, Dr. Ronal G. Sirait, bersama tujuh pengurus di BP Batam, Kamis (06/08/26).
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penguatan Literasi dan Kebhinekaan di Kota Batam

Agustus 8, 2026
Polsek Lubuk Baja membongkar peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Dua tersangka diamankan dengan total barang bukti 74 cartridge.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Agustus 7, 2026
im Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang driver ojek online di Sekupang.
(06/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curas Driver Ojol di Sekupang

Agustus 7, 2026
Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version