beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Rugikan Korban 12,9 Miliar, V Akhirnya Tertangkap di Manado

Berita Batam by Berita Batam
Juli 27, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co :  Tersangka Inisial V alias K diamankan di tempat perlarian di Helios Kost Jalan Krida 18 Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Tersangka melarikan diri setelah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korbannya, kerugian ditaksir mencapai Rp. 12,9 miliar rupiah

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H.,  saat Konferensi Pers yang digelar pada Rabu (22/07/20), di Polda Kepri.

“Berdasarkan dari Laporan Polisi nomor : LP-B/65/VI/2020/Spkt-Kepri, tanggal 26 Juni 2020. Dengan Tersangka Inisial V alias K yang pada saat melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan bekerja sebagai Kasir disalah satu Money Change di daerah Nagoya, Kota Batam. Ketika perbuatan nya sudah mulai dicurigai oleh korban-korbannya, V alias K melarikan diri dan meninggalkan Kota Batam serta menjual rumahnya yang berada di Batam sehingga tidak bisa dihubungi lagi serta tidak diketahui lagi keberadaannya”. tutur Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.

“Kemudian Tim Ditreskrimum Polda Kepri berhasil melacak keberadaan tersangka dan pada Senin tanggal 13 Juli 2020 tersangka berhasil diamankan di Helios Kost Jalan Krida 18 Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di polres Manado, Sulawesi Utara. Pada tanggal 18 Juli 2020 tersangka dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diperoleh keterangan bahwa ada kurang lebih 11 orang yang menjadi korban dimana salah satunya merupakan Warga Negara Malaysia yang telah menjadi korban investasi bodong atau fiktif tersebut, dengan total uang yang telah diterima tersangka selama menjalankan aksinya sekitar 12 Milyar lebih.” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara membujuk korban nya untuk melakukan Investasi penukaran pecahan uang $ 50,- (lima puluh dolar singapura) ditukar dengan uang pecahan $ 1.000,- (seribu dolar singapura), yang mana nantinya akan ada agen atau pembeli untuk pecahan uang $ 1.000,- (seribu dolar singapura) tersebut dengan mengimingi korban akan mendapat keuntungan dalam setiap 1 (satu) lembar pecahan $ 1.000,- (seribu dolar singapura) berupa point sebanyak 20 point atau sebesar Rp. 20.000,- yang dibayarkan setiap harinya kecuali hari minggu kepada korban nya”. Jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

“Tersangka berinisial V alias K, jenis kelamin laki-laki, alamat di Komplek Indah Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam dan Barang bukti yang diamanakan adalah beberapa unit handphone, buku tabungan, kwitansi, uang tunai Rp. 13.000.000,- dan rekening koran atas nama tersangka.

Atas perbuatan nya tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau pasal 372 jo pasal 64 kuhp, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara”. Jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H.

“Dihimbau kepada korban lainnya untuk bersedia menyampaikan Laporan pengaduan ke Polda Kepri, saat ini korban yang telah melapor sebanyak dua orang, disampaikan kepada Masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming investasi fiktif yang jelas tidak logis” tutup Kabid Humas Polda Kepri melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno. (HPK)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

September 30, 2022
Foto: MCB
Kepri

Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Marlin: Terima Kasih Terus Mendukung

September 15, 2022
Foto:MCB
Kepri

Marlin: Kita Harus Solid dan Memperkuat Peran Wanita Dalam Pembangunan

Oktober 4, 2022
Foto: Humas Polda Kepri
Kepri

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74 Polda Kepri Gelar Penanaman Pohon dan Olahraga Bersama

Agustus 26, 2022
Foto : Istimewa
Kepri

Hj Asnah dan Saparuddin Dikabarkan Mundur dari Demokrat

Agustus 1, 2022
Foto: Humas Polresta Barelang
Hukrim

DS Pelaku Persetubuhan Anak ditangkap di Rumahnya di Batuaji

Juli 26, 2022

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version