beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Rudi Himbau Penertiban Terhadap Pelanggaran Anjuran Pemerintah

Berita Batam by Berita Batam
Mei 9, 2020
0
Foto : MCB

Foto : MCB

Batam | beritabatam.co : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, dan Lurah yang terlibat untuk meningkatkan upaya tindakan preventif. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi semua anjuran dari pemerintah.

“Jika masih ada titik keramaian langsung *ditertibkan*. Jangan ada toleransi lagi,” kata Rudi saat memberikan arahan di Dataran Engku Putri, Rabu (06/0/20), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.

RELATED POSTS

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Termasuk tempat-tempat ibadah yang masih menggelar salat berjamaah. Pihaknya meminta agar tak lagi beradu argumentasi tapi langsung lakukan upaya tindakan penertiban. Hal itu dilakukan bukan karena pemerintah melarang masyarakat untuk beribadah, melainkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, kebijakan itu mengacu pada sejumlah aturan pemerintah, termasuk juga kesepakatan bersama dengan lintas agama dan juga tokoh masyarakat Batam. Namun Rudi berpesan agar petugas di lapangan tidak melakukan kontak fisik dengan masyarakat.

“Tindakan tegas harus dilakukan, tapi jangan sampai kontak fisik. Karena bagaimanapun semua adalah masyarakat saya,” jelasnya.

Kemudian pihaknya juga mengimbau kepada pengurus RT dan RW untuk meningkatkan pengawasan warga di setiap lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk setiap orang baru yang masuk dalam setiap perumahan.

“Segera koordinasi dengan Lurah dan Camat, jika ada masalah di lingkungan perumahan,” katanya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini masih ada masyarakat yang belum patuh imbauan dari pemerintah. Karena itu Camat, Lurah dan OPD koordinator untuk aktif lagi turun ke lapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Terkait imbauan pelaksanaan ibadah di rumah, dasarnya tidak hanya edaran dari Wali Kota Batam saja. Tapi menurut dia juga mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Surat Edaran Kementerian Agama dan juga intruksi maklumat Kapolri agat tidak malaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.

“Pengumpulan masa termasuk kegiatan ibadah hendaknya tidak dilakukan lagi. Seperti yang disampaikan Pak Wali jika masih ada masyarakat yang bandel langsung bubarkan,” jelasnya.

Kemudian hal itu juga berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemko Batam dan juga lintas agama serta para tokoh masyarakat Kota Batam. Termasuk juga kesepakatan agar salat berjamaah lima waktu ataupun salat terawih selama wabah Covid-19 bisa dilakukan sendiri di rumah.

“Sedangkan untuk pengurus masjid diimbau tetap melaksaakan azan dan tadarus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

    Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In