beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ribuan PNS Terpidana Korupsi Belum Diberhentikan 

Berita Batam by Berita Batam
Januari 16, 2019
0
Foto : Humas

Foto : Humas

Nasional | beritabatam.co : Berdasarkan data Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdapeg) Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat dari 2.357 Pegawai Negara Sipil (PNS) terpidana korupsi yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) hingga 14 Januari 2019, baru 393 orang yang sudah ditetapkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Sebanyak 393 PNS yang sudah ditetapkan SK PTDH itu, sebanyak 42 orang berasal dari Instansi Pusat, dan 351 lainnya berasal dari Instansi Daerah,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan, dalam siaran persnya Senin (14/1) sore.

RELATED POSTS

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

Terkait hal itu, Ridwan menegaskan, bahwa BKN akan terus mengawal proses penyikapan terhadap kasus PNS/ASN terpidana korupsi yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) tersebut.

Sebagaimana diketahui sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kepala BKN Nomor: 181/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor: 153/KEP/2018 tanggal 13 September 2018, PNS terpidana korupsi yang sudah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) itu seharusnya sudah diberhentikan paling lama akhir tahun 2018 lalu.

Di luar data yang menyangkut 2.357 PNS itu, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengemukakan, hingga 14 Januari 2019, terdapat pula 498 PNS yang sudah ditetapkan SK PTDH. Dari jumlah tersebut sebanyak 57 PNS berasal dari Instansi Pusat, dan sisanya 441 PNS berasal dari Instansi Daerah.

“Jadi, secara keseluruhan hingga 14 Januari 2019, terdapat 891 PNS kasus Tipikor yang sudah ditetapkan SK PT DH-nya,” jelas Mohammad Ridwan. (Humas BKN)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

November 6, 2026
Batam

Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

November 6, 2026
Batam

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

November 5, 2026

Popular Stories

  • Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Batam Tembus 1.000 Ton per Hari, DLH Terapkan Swastanisasi dan Sebar 170 Kontainer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Nongsa Gelar Panen Raya 1 Ton Jagung Pipil

November 6, 2026

Siswa-Siswi SMA Kristen Tabgha Belajar Hukum Langsung di PN Batam

November 6, 2026

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

November 5, 2026

MBG Sempat Macet di Batam, Korwil SPPG Ungkap 5 Penyebab Sekolah Tak Masuk Daftar Penerima

November 5, 2026

512 Titik PJU Disiapkan, ROW 30 Melcem Rampung: BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

November 5, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In