
Nasional | beritabatam.co : Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus mendapat sorotan publik.
baca juga : Mulai Bekerja Desember Mendatang, Inilah Formasi Baru Pimpinan KPK
PDI Perjuangan sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak di DPR RI menjadi salah satu pengusul revisi RUU KPK.
baca juga : Dewan Pengawas, SP3 Hingga Penyadapan, Ini Enam Poin Revisi UU KPK
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menyatakan, justru aneh jika ada yang menolak revisi UU KPK.

“Apabila UUD 1945 saja bisa diamandemen, sangat aneh bila UU KPK tak boleh diamandemen atau direvisi,” ucap Djarot di sela rakerda DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat di Sintang, Ahad (15/09/19), dikutip dari laman republika online.
Menurutnya KPK dibentuk pada zaman Presiden RI ke-4 Megawati Soekarnoputri. KPK dibentuk sebagai lembaga ad hoc dan undang-undangnya sudah berumur 17 tahun.
“KPK-nya diperkuat, malah ada prokontra? Kan lucu ya. Padahal, komitmen kita ya tetap, harus membangun pemerintahan bersih yang antikorupsi,” ucap Djarot.
Pembahasan RUU KPK sebelumnya diusulkan sejumlah fraksi di DPR. Di antaranya PDIP, Golkar, PPP, PKB, dan Nasdem. Sementara Gerindra balik badan dan mengindikasikan penolakan. (Rol-red)
Discussion about this post