
Jakarta | beritabatam.co : Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu, 11 Juli 2026. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima dan disetujui Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, disampaikan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas penegakan hukum di lingkungan Korps Adhyaksa.
Sebelum mengajukan pengunduran diri, Febrie sempat mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait kepemilikan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan bisnis tersebut.
Terkait rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi, Febrie menyatakan menghormati penuh proses hukum yang berjalan. Ia juga berkomitmen mendukung penyidikan agar perkara dapat diselesaikan secara terang benderang.
Hingga kini tim gabungan kepolisian telah memeriksa belasan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Namun polisi belum menetapkan tersangka dan menegaskan proses pendalaman perkara masih berlangsung.
Pihak Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum di kepolisian berjalan.
Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022 menggantikan Ali Mukartono. Selama empat tahun memimpin Direktorat Tindak Pidana Khusus, alumnus Doktor Hukum Universitas Airlangga ini dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar. Di antaranya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, pengadaan pesawat Garuda Indonesia, proyek BTS 4G Kominfo, hingga tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Ia menyelesaikan S1 Hukum di Universitas Jambi tahun 1992, dan S2 serta S3 Hukum di Universitas Airlangga.
Sepanjang kariernya, Febrie pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh Jambi pada 1996, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2021, hingga Jampidsus Kejaksaan Agung RI periode Januari 2022 – Juli 2026. (red)













Discussion about this post