beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Relokasi Masyarakat Dilakukan Dengan Cara Baik dan Kekeluargaan

Berita Batam by Berita Batam
September 28, 2023
0
Relokasi Masyarakat Dilakukan Dengan Cara Baik dan Kekeluargaan

Relokasi Masyarakat Dilakukan Dengan Cara Baik dan Kekeluargaan Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/09/23) lalu.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan dalam rapat terbatas di Istana Negara, dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan agar proses penyelesaian di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang baik, kekeluargaan dan lembut.

“Bapak Presiden juga mengarahkan kepada kami, untuk mendengar apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Bahlil melanjutkan, Presiden Joko Widodo juga meminta untuk memastikan hak-hak masyarakat diterima dengan baik. Kepentingan masyarakat harus didahulukan tanpa melangkahi aturan yang berlaku dan dilakukan secara kekeluargaan.

“Atas dasar (arahan bapak Presiden RI) itu, kami langsung menindaklanjuti dengan rapat. Karena kami (Kementrian Investasi) ditunjuk oleh Bapak Presiden RI, untuk menyelesaikan berbagai dinamika yang ada di Rempang,” katanya.

Bahlil mengungkapkan, saat dirinya datang ke Kota Batam bersama Menteri ATR, Mendagri dan Wakapolri beberapa waktu yang lalu, dirinya menyempatkan diri untuk bertemu dengan Tokoh Masyarakat Rempang, Gerisman Achmad.

Dalam kunjungan itu, Bahlil datang tanpa didampingi oleh ajudan maupun pejabat manapun dan berbicara secara kekeluargaan.

“Dari situ saya kemudian banyak mendapat masukan masukan,” katanya.

Adapun beberapa masukan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Rempang, mereka diberikan pilihan untuk dilakukan pergeseran ke Dapur 3, Sijantung, Pulau Galang atau di Tanjung Banun, Pulau Rempang.

Selanjutnya, makam leluhur yang ada di Pulau Rempang juga tidak dilakukan pergeseran.

“Mereka sangat menerima investasi, sampai pak Gerisman menyampaikan kepada saya, kiamat lima kali pun kampung kita ini tidak akan maju kalau tidak ada investasi,” tegas Bahlil.

Sehingga, dari pernyataan tokoh masyarakat itu, ia menyimpulkan bahwa masyarakat Rempang sebenarnya menyambut baik investasi yang masuk ke kampung mereka. Akan tetapi, harus dilakukan dengan komunikasi yang baik.

Terakhir, masyarakat juga tidak ingin hanya menjadi pekerja dari investasi yang masuk ke kampung mereka. Akan tetapi, masyarakat juga dirangkul untuk menjadi bagian dari investasi itu sendiri.

“Dari semua yang mereka minta itu, saya dengarkan dan saya renungkan, dan atas arahan tim kemudian kita memutuskan untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Ia membeberkan, dalam permintaan masyarakat agar adanya pilihan di Dapur 3 Sijantung atau Tanjung Banun, diputuskan bahwa keputusan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang terdampak.

“Mereka sebagian besar mata pencariannya di laut. Jadi yang pastinya mereka ditempatkan di laut yang sama, hanya digeser saja,” katanya.

Selanjutnya mengenai makam leluhur dan orang tua masyarakat Rempang, tidak dilakukan pergeseran. Akan tetapi, nantinya akan dilakukan pemagaran dan dipercantik. Sehingga masyarakat yang hendak berziarah, bisa dengan nyaman.

Begitu juga mengenai kompensasi. Masyarakat akan menerima lahan 500 meter persegi di Tanjung Banun dan akan langsung diproses sertifikat hak milik. Dimana, pemberian sertifikat hak milik ini merupakan kebijakan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, juga akan diberikan rumah dengan tipe 45 senilai Rp 120 juta. Namun, apabila masyarakat yang sebelumnya mempunyai rumah nilainya lebih besar dari Rp 120 juta, maka selisih dari rumah itu akan diganti oleh pemerintah. Sehingga, tidak adq yang dirugikan dalam relokasi ini.

“Bagi saudara kami yang punya tambak ikan, tanaman dan punya perahu itu juga dihitung dan dikompensasikan sesuai aturan yang berlaku. Jadi hak-hak rakyat karena itu arahan bapak presiden, semua menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Begitu juga permintaan masyarakat agar tidak hanya menjadi pekerja di pabrik yang akan dibangun itu. Akan tetapi menjadi bagian dari investor. Hal ini, juga sudah disetujui dan saat ini sudah dibicarakan bersama dengan investor yang akan masuk.

Bagitu juga mengenai permintaan dari tokoh masyarakat untuk mendata langsung warganya dan tidak menggunakan aparat penegak hukum juga disetujui. Sehingga sampai hari ini sudah hampir 300 KK yang mendaftar untuk direlokasi.

“Jadi apa yang diminta oleh tokoh masyarakat sewaktu saya disana, alhamdulillah sebagian besar sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dari awak pihaknya telah berkomitmen untuk pergeseran masyarakat dilakukan tanpa ada paksaan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Dirinya pun menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari tokoh masyarakat Rempang. Ia berharap, dengan adanya keputusan ini menjadi solusi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang,” ujar Muhammad Rudi. (bp)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI
Batam

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI
Batam

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Foto: Polda Kepri
Hukrim

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version