Batam I beritabatam.co : Dalam upaya menekan perkembangan laju kasus Covid-19 di Kota Batam, Polsek Galang gencar melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) diwilayah hinterland.
Upaya tersebut tiada henti siang dan malam para aparat melaksanakan himbauan maupun edukasi kepada para warga khususnya tentang protokol kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus Covid-19 yang belum usai di Kota Batam.
“Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar prokes. Petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Kegiatan cipta Kondisi ini Dalam rangka PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 61 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan melakukan patroli memberikan himbauan Kamtibmas.
Kegiatan dilakukan depan mako Polsek Galang, dan Seputaran Kelurahan Sembulang. Herman mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya. (MIB)














Discussion about this post