beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Motor Modus Teman Palsu di Sei Beduk

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian
Foto: Polresta Barelang

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus pencurian dan/atau penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura mengenal teman korban di wilayah Kampung Madani, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Kasus tersebut dirilis dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian dan jajaran Satreskrim, Rabu (13/05/26).

Kasus bermula saat korban berinisial DAS kehilangan sepeda motor Honda Beat di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan, pelaku berinisial S (41) menggunakan modus berpura-pura mengenal teman korban yang hendak dijemput.

“Pelaku menawarkan diri mengendarai motor korban dengan alasan menunjukkan lokasi keberadaan teman korban,” ujar Kompol Debby.

Peristiwa terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu korban datang ke Kampung Madani untuk menjemput temannya. Setelah melihat foto teman korban, pelaku mengaku mengetahui keberadaan orang tersebut dan mengajak korban berkeliling menggunakan motor korban.

Sesampainya di dekat rusun Muka Kuning, pelaku menghentikan motor dan meminta korban turun untuk melihat ke arah bawah rusun. Saat korban berjalan beberapa meter, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang masih menyala.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap motor tersebut kemudian digadaikan pelaku di wilayah Sagulung seharga Rp450 ribu.

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Sei Beduk akhirnya mengamankan pelaku pada Selasa (12/5/2026) malam. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BP 3541 FU.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolresta Barelang menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas pelaku kriminalitas di Kota Batam. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026
Kepri

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026
Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In