beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan yang Berujung Tewas

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 11, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : kurang dari enam jam usai kejadian, lima dari delapan pelaku pengeroyokan Andrew Kristian Pranata Sirait (19) akhirnya dibekuk aparat gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji di lokasi berbeda.

Kelimanya dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Barelang pada Senin (11/10/21) siang. Kelimanya berinisial I,T dan U yang masih dibawah umur dan dua remaja berinisial M dan W masing-masing berusia 19 tahun.

“Total pelaku ada 8 orang, 5 orang berhasil kita amankan di wilayah Batu Aji, dan 3 orang masih dalam pengejaran. Peran mereka (pelaku) sama memukul korban dan menendang hingga Andrew tak berdaya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan.

Reza menjelaskan, tewasnya Andrew terjadi di belakang halte Putri Tujuh Batu Aji, pada Sabtu (9/10/2021) pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu warga melihat ada pria tidak berdaya terkabar dibelakang halte usai dikeroyok. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

“Pelaku dan korban ini saling kenal,” ujarnya.

Pemicu pengeroyokan hingga berujung tewas diakibatkan dendam. Selain itu para pelaku tersinggung dengan ucapan korban, dan terpengaruh minuman beralkohol.

“Para pelaku sempat mengkonsumsi minuman beralkohol tuak dan para pelaku tersinggung dengan perkataan korban. Tidak terima pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung korban meninggal dunia,” tutur Reza.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara.

Terkait motif dibalik kejadian tersebut, kata Reza, dugaan kuat dipengaruhi minuman alkohol. Mereka sempat mengkonsumsi minuman beralkohol tuak dan saling ejek dengan bahasa korban ke pelaku biasa ngelem.

“Tak terima dengan bahasa tersebut pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung korban meninggal dunia,” ucap dia.

Menurut keterangan salah satu pelaku ke awak media nekat melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung ucapan korban.

Bahkan usai dikeroyok, dan melakukan penganiayaan ke korban, para pelaku juga memangkas rambut korban. “Korban pernah melakukan pemangkasan ke pelaku makanya. Salah satu dari kami ambil gunting dan pangkas rambut gimbal dia,” kata pelaku.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version