beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan yang Berujung Tewas

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 11, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : kurang dari enam jam usai kejadian, lima dari delapan pelaku pengeroyokan Andrew Kristian Pranata Sirait (19) akhirnya dibekuk aparat gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji di lokasi berbeda.

Kelimanya dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Barelang pada Senin (11/10/21) siang. Kelimanya berinisial I,T dan U yang masih dibawah umur dan dua remaja berinisial M dan W masing-masing berusia 19 tahun.

“Total pelaku ada 8 orang, 5 orang berhasil kita amankan di wilayah Batu Aji, dan 3 orang masih dalam pengejaran. Peran mereka (pelaku) sama memukul korban dan menendang hingga Andrew tak berdaya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan.

Reza menjelaskan, tewasnya Andrew terjadi di belakang halte Putri Tujuh Batu Aji, pada Sabtu (9/10/2021) pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu warga melihat ada pria tidak berdaya terkabar dibelakang halte usai dikeroyok. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

“Pelaku dan korban ini saling kenal,” ujarnya.

Pemicu pengeroyokan hingga berujung tewas diakibatkan dendam. Selain itu para pelaku tersinggung dengan ucapan korban, dan terpengaruh minuman beralkohol.

“Para pelaku sempat mengkonsumsi minuman beralkohol tuak dan para pelaku tersinggung dengan perkataan korban. Tidak terima pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung korban meninggal dunia,” tutur Reza.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara.

Terkait motif dibalik kejadian tersebut, kata Reza, dugaan kuat dipengaruhi minuman alkohol. Mereka sempat mengkonsumsi minuman beralkohol tuak dan saling ejek dengan bahasa korban ke pelaku biasa ngelem.

“Tak terima dengan bahasa tersebut pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung korban meninggal dunia,” ucap dia.

Menurut keterangan salah satu pelaku ke awak media nekat melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung ucapan korban.

Bahkan usai dikeroyok, dan melakukan penganiayaan ke korban, para pelaku juga memangkas rambut korban. “Korban pernah melakukan pemangkasan ke pelaku makanya. Salah satu dari kami ambil gunting dan pangkas rambut gimbal dia,” kata pelaku.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version