beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Polemik Konsesi ATB Belum Ada Titik Temu, Supraptono : Salah Administrasi Dari Awal

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Polemik jelang berakhirnya masa konsesi tentang Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) di Batam antara Otorita Batam yang kini berubah menjadi BP BATAM dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) tanggal 14 Nopember 2020 sepertinya belum menunjukkan titik temu. 

Hal itu di ungkapkan pemerhati Kota Batam supraptono

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

“Bahkan dari pihak manajemen perusahaan tersebut pernah terlontar pernyataan yang terkesan merupakan ancaman sebagaimana yang diberitakan oleh media cetak kota Batam dengan tajuk ATB tidak akan menyerahkan teknologi tentang SPAM dan juga aset yang ada kepada BP BATAM maupun kepada Mitra Pengelola SPAM yg baru”. Jelas Supraptono yang akrab dipanggil Kabul.

Dijelaskannya Hal ini dapat dimaklumi, karena sebenarnya telah terjadi kesalahan administratif dalam membuat konsesi sebelumnya.

Menurutnya, kesalahan konsesi masa lalu adalah dengan menempatkan ATB sebagai pengelola bukannya sebagai mitra pengelola karena pengelola seharusnya negara dalam hal BP Batam. 

Kabul menyebut hal itu sebagaimana diamanahkan dalam UUD, sehingga terjadilah hal : 1. Kontrak Sambungan Air dilakukan antara Calon Konsumen dg ATB. 2. Segala bentuk hasil pendapatan yg diperoleh dr kontrak tsb diterima langsung oleh ATB. 

Dengan demikian apabila BP Batam dalam melaksanakan SPAM di Batam selanjutnya tidak mau dianggap melanggar UUD maka seyogyanya merubah pola kerjasama dengan menempatkan BP Batam sebagai Pengelola dan Pihak Kedua sebagai Mitra Pengelola.

Pensiunan BP Batam itu menjelaskan Kontrak Sambungan Air harus dilaksanakan antara Calon Pelanggan dengan  BP Batam dan semua bentuk hasil pendapatan yang diperoleh dari Kontrak diterima BP Batam sebelum nantinya melaksanakan pembagian penghasilan dengan mitra pengelola yang baru.

Sebagai konsumen pengguna SPAM di Batam seharusnya tidak boleh dihadapkan dengan pernyataan yang bernada ancaman tersebut karena apabila ternyata ancaman itu nantinya akan direalisasikan oleh PT ATB dampaknya dapat dipastikan akan mengganggu pendistribusian air bersih baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

“Dan sudah barang tentu hal ini akan sangat merugikan masyarakat selaku konsumen. Oleh sebab itu harapan dari masyarakat berikutnya adalah agar PT. ATB tidak merealisasikan ancamannya yang dapat menjadikan ancaman tersebut sebagai tindak pidana yang dapat dilaporkan kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia,” tutupnya. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In