beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Polemik Konsesi ATB Belum Ada Titik Temu, Supraptono : Salah Administrasi Dari Awal

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Polemik jelang berakhirnya masa konsesi tentang Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) di Batam antara Otorita Batam yang kini berubah menjadi BP BATAM dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) tanggal 14 Nopember 2020 sepertinya belum menunjukkan titik temu. 

Hal itu di ungkapkan pemerhati Kota Batam supraptono

RELATED POSTS

Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

“Bahkan dari pihak manajemen perusahaan tersebut pernah terlontar pernyataan yang terkesan merupakan ancaman sebagaimana yang diberitakan oleh media cetak kota Batam dengan tajuk ATB tidak akan menyerahkan teknologi tentang SPAM dan juga aset yang ada kepada BP BATAM maupun kepada Mitra Pengelola SPAM yg baru”. Jelas Supraptono yang akrab dipanggil Kabul.

Dijelaskannya Hal ini dapat dimaklumi, karena sebenarnya telah terjadi kesalahan administratif dalam membuat konsesi sebelumnya.

Menurutnya, kesalahan konsesi masa lalu adalah dengan menempatkan ATB sebagai pengelola bukannya sebagai mitra pengelola karena pengelola seharusnya negara dalam hal BP Batam. 

Kabul menyebut hal itu sebagaimana diamanahkan dalam UUD, sehingga terjadilah hal : 1. Kontrak Sambungan Air dilakukan antara Calon Konsumen dg ATB. 2. Segala bentuk hasil pendapatan yg diperoleh dr kontrak tsb diterima langsung oleh ATB. 

Dengan demikian apabila BP Batam dalam melaksanakan SPAM di Batam selanjutnya tidak mau dianggap melanggar UUD maka seyogyanya merubah pola kerjasama dengan menempatkan BP Batam sebagai Pengelola dan Pihak Kedua sebagai Mitra Pengelola.

Pensiunan BP Batam itu menjelaskan Kontrak Sambungan Air harus dilaksanakan antara Calon Pelanggan dengan  BP Batam dan semua bentuk hasil pendapatan yang diperoleh dari Kontrak diterima BP Batam sebelum nantinya melaksanakan pembagian penghasilan dengan mitra pengelola yang baru.

Sebagai konsumen pengguna SPAM di Batam seharusnya tidak boleh dihadapkan dengan pernyataan yang bernada ancaman tersebut karena apabila ternyata ancaman itu nantinya akan direalisasikan oleh PT ATB dampaknya dapat dipastikan akan mengganggu pendistribusian air bersih baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

“Dan sudah barang tentu hal ini akan sangat merugikan masyarakat selaku konsumen. Oleh sebab itu harapan dari masyarakat berikutnya adalah agar PT. ATB tidak merealisasikan ancamannya yang dapat menjadikan ancaman tersebut sebagai tindak pidana yang dapat dilaporkan kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia,” tutupnya. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

Agustus 10, 2026
Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan.
Foto: Ilustrasi AI

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

Agustus 10, 2026
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026)
Foto: Polresta Barelang

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Agustus 10, 2026
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In