beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Foto: detik.com

Foto: detik.com

RELATED POSTS

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Jakarta | beritabatam.co : Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda, Jumat 20 Juni 2026, untuk memaparkan perkembangan penyidikan kasus dugaan dokumen palsu dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Konferensi dibuka Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudhi. Pemaparan utama disampaikan Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H.

Iman menegaskan tindakan kepolisian bukan operasi baru. “Bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari alat bukti yang telah dinyatakan lengkap atau P21,” ujarnya. P21 berarti berkas perkara sudah dinyatakan siap dilimpahkan ke penuntut umum.

Sebelumnya Ditreskrimum menyatakan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa telah siap disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Dalam keterangannya, Iman menyebut perkara ini berawal dari laporan “Saudara IR. Joko Widodo” dan kini ditangani pasca pelaporan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tersangka disebut dengan inisial RS dan RST. Dalam pemberitaan yang beredar bersamaan, keduanya diidentifikasi sebagai Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Keduanya ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Jumat pagi 19 Juni 2026.

Dirreskrimum memaparkan rangkaian penyidikan yang dilakukan. Polisi memeriksa 40 orang saksi dan 24 ahli dari berbagai bidang. Selain itu, Polda menerima 26 pengaduan masyarakat terkait perkara ini.

Penyidik juga melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap dokumen yang dipersoalkan. Uji yang dilakukan meliputi uji fotometri, uji FTIR, dan uji dokumen pembanding dari fakultas yang sama.

Iman mengklaim seluruh pengujian dilakukan petugas internal Puslabfor tanpa melibatkan pihak luar. Hasilnya menjadi dasar penetapan tersangka. Penyidikan dijalankan berdasarkan UU ITE dan perubahannya, dengan asas keterbukaan dan tidak diskriminatif.

“Proses ini merupakan operasional penegakan hukum, untuk menghadirkan penyidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iman menutup paparan.

Polda Metro Jaya memastikan tahap berikutnya adalah pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat, setelah berkas dinyatakan lengkap.

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id
Batam

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026
Batam

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026
Walikota Batam, Amsakar Achmad (03/08/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pendapatan Daerah Batam Diproyeksikan Naik 1,7 Persen Jadi Rp4,25 Triliun dalam Perubahan APBD 2026

Agustus 4, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

    Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In