beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Periksa 26 Saksi dan Sita 20 Dokumen, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tiket Bodong Pesparawi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 10, 2026
0
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan.
(10/07/26)
Foto: Ilustrasi AI

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan. (10/07/26) Foto: Ilustrasi AI

Batam | beritabatam.co : Skandal gagal berangkatnya kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi Pesparawi Provinsi Kepri ke Manokwari akhirnya menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket penerbangan.

Kedua tersangka berinisial VEH dan HEP. Keduanya diduga menjadi pihak paling bertanggung jawab atas tertundanya keberangkatan puluhan peserta paduan suara di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Padahal dana hibah APBD Provinsi Kepri senilai Rp1,4 miliar untuk pemberangkatan kontingen sudah dicairkan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei membenarkan penetapan tersebut. Menurutnya, status tersangka diputuskan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan, gelar perkara, dan mengumpulkan alat bukti.

“Saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan alat bukti lainnya, serta melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nona, Jumat 10 Juli 2026.

Untuk menelusuri aliran dana dan modus dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Kepri telah memeriksa 26 orang saksi. Para saksi berasal dari pelapor, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah LPPD, peserta Pesparawi, pelatih, pihak Biro Kesejahteraan Rakyat Kesra Pemprov Kepri, hingga pihak maskapai.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga menyita 20 jenis dokumen terkait pengadaan tiket dan aliran dana sebagai barang bukti.

Meski baru merilis inisial, nama VEH dan HEP sebelumnya sudah ramai diperbincangkan publik. VEH diduga Vivi Evanti Hasibuan, Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja, travel yang ditunjuk LPPD Kepri untuk mengurus keberangkatan. Sementara HEP diduga merujuk pada oknum ASN di Sekretariat DPRD Kepri berinisial H, yang sempat berseteru dengan pihak travel soal uang muka tiket sebesar Rp700 juta.

Nona menegaskan Polda Kepri menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dana yang dipermasalahkan berasal dari dana hibah pemerintah. Aktivis Kepri Tain Qomari bahkan mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada pasal penipuan dan penggelapan.

Menurutnya, Rp1,4 miliar tersebut merupakan uang negara yang diduga bersumber dari Pokok Pikiran anggota dewan. Ia meminta aparat juga mengusut unsur korupsi di balik pencairan dana tersebut.

“Tidak hanya diproses pidananya, tapi juga aliran dananya. Ini dana hibah, ada indikasi unsur korupsi yang harus diusut tuntas,” ujar Tain.

Kini publik menanti langkah lanjutan Polda Kepri. Apakah kasus ini akan berhenti pada jerat pidana umum, atau akan naik ke ranah Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi menyeret pihak lain di balik pencairan dana hibah Pesparawi.

Sumber: Press Release Nomor: 298/VII/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version