beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Polda Kepri Musnahkan Barbuk 1,6 Kg Sabu dan 6 Kg Ganja Kering

Berita Batam by Berita Batam
April 24, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Sepanjang Februari 2020 sampai dengan April 2020, 14 tersangka diamankan berdasarkan 6 laporan polisi yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kamis (23/04/20) Polda Kepri menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.636,47 gram dan mengamankan 6.000 gram daun ganja kering. 

Hadir dalam pemusnahan barang bukti, Dirresnarkoba Polda Kepri Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. perwakilan BNNP, Bea Cukai, Kejaksaan, BPOM, LSM Granat dan Kuasa Hukum.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan “Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini secara serentak digelar oleh Polda Kepri dan Polres jajaran dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan, hal ini tentu dapat dimaknai bahwa kegiatan Kepolisian yang sudah dan akan terus dilakukan oleh Polda Kepri dan jajaran Polres dalam rangka memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan”. tutur Kabid Humas Polda Kepri.

“Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu dan daun ganja kering dari 14 orang tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1.809,61 gram, dilakukan pemusnahan sebanyak 1.636,47 gram, sisanya 149,14 gram dikirim ke labfor cabang Medan dan 24 gram untuk pembuktian di persidangan. Dan 6.000 gram daun ganja belum dilakukan pemusnahan karena masih menunggu ketetapan sita barang bukti dari Kejaksaan Negeri Batam”. jelas Kabid Humas Polda Kepri.

“Dari barang bukti yang kita sita dapat diasumsikan sebagai berikut bahwa 1 gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah : 1.809,61  gram sabu dikali 5 orang sama dengan 9.048 orang atau jiwa. Begitu juga hal nya dengan Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 gram daun ganja diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah : 6000 gram daun ganja kering dikali 5 orang pengguna sama dengan 30. orang atau jiwa”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Selanjutnya barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan pengecekkan oleh Biddokkes Polda Kepri, dalam pengecekkan sampel tersebut terbukti bahwa serbuk Kristal tersebut merupakan Narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara direbus menggunakan air panas.

Diakhir rilisnya Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan ucapan dari bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH., beserta staf dan jajaran “Marhaban ya Ramadhan semoga dibulan suci ramadhan ini kita mampu meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, meningkat seluruh ibadah-ibadah kita, mampu meningkatkan kedisiplin diri sehingga diakhir nanti kita mampu menurunkan penyebaran covid – 19 di wilayah Provinsi Kepri. Bapak Kapolda Kepri juga mengharapkan selama menjalankan ibadah di bulan ramadhan dapat dimaknai dengan cara mendisiplinkan diri pribadi, tidak melakukan mudik dan tetap berada dirumah, melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan baik sholat tarawih, bermuhasabah, Nuzulul Quran sampai dengan nanti menjalankan ibadah Idul fitri untuk tetap dirumah. Sebagaimana anjuran Pemerintah Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia. Dengan keyakinan yang besar serta ridho dari Allah SWT tentu nya kita mampu memutuskan rantai penyebaran Covid – 19.” Himbau Kabid Humas Polda Kepri. (HPK)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version