beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar ke Singapura

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura
(20/05/26)
Foto: Polda Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura (20/05/26) Foto: Polda Kepri

Batam | beritabatam.co : Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 100.000 ekor Benih Bening Lobster ilegal dalam operasi penindakan di Kota Batam. Benih lobster yang rencananya dikirim ke Singapura itu berhasil diamankan petugas dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman komoditas laut dilindungi secara ilegal dari Jakarta menuju Batam.

Para pelaku menggunakan modus yang cukup rapi untuk mengelabui petugas di lapangan. Benih lobster dimasukkan ke dalam kantong plastik beroksigen, lalu dikemas ke dalam beberapa koper. Koper tersebut dipacking menggunakan kardus dan dilapisi pakaian bekas untuk menyamarkan isinya.

Koper berisi ratusan ribu baby lobster itu dikirim dari Jakarta menuju Batam yang diduga kuat sebagai jalur transit sebelum diselundupkan ke luar negeri menuju Singapura untuk meraup keuntungan pribadi.

Petugas melakukan penyergapan di Tempat Kejadian Perkara yang berlokasi di Kompleks Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam operasi ini polisi mengamankan dua orang tersangka dengan peran berbeda.

Tersangka SS berperan sebagai kurir lapangan yang bertugas menjemput koper berisi benih lobster di lokasi. Sementara tersangka DS bertindak sebagai otak yang memerintahkan SS untuk mengambil dan mengurus barang penyelundupan tersebut.

Akibat tindakan ilegal ini negara diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp10 miliar. Selain merugikan secara ekonomi, eksploitasi dan penyelundupan benih lobster secara ilegal juga mengancam kelestarian ekosistem laut.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal sebesar Rp2 miliar.

Polda Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan jalur tikus di wilayah Kepulauan Riau guna mencegah kebocoran komoditas laut dan tindak pidana penyelundupan lainnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam
Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru
Kepri

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

    BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version