Jakarta | beritabatam.co : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar sindikat produksi dan penimbunan pita cukai ilegal skala besar di wilayah Jawa Tengah. Operasi gabungan yang digelar secara serentak ini menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran rokok ilegal.
Dalam konferensi persnya, (20/05/26) Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota satgas gabungan yang terlibat dalam operasi ini.
Petugas bergerak serentak di beberapa wilayah untuk memutus rantai peredaran dari hulu ke hilir. Di Jepara dan Semarang, petugas menemukan lokasi yang dijadikan tempat penimbunan pita cukai palsu yang siap didistribusikan ke berbagai entitas produsen rokok ilegal. Sementara di Surabaya, tim gabungan berhasil melacak dan membongkar fasilitas yang menjadi tempat utama pencetakan pita cukai palsu tersebut.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan jutaan lembar pita cukai palsu serta mesin cetak yang digunakan sindikat. Selain barang bukti fisik, sebanyak 19 orang yang diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan ilegal ini juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai.
“Tentunya ini adalah merupakan upaya dari Ditjen Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal,” tegas Djaka.
Langkah hukum ini diambil sekaligus untuk melindungi kepentingan masyarakat luas serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai yang kerap bocor akibat aktivitas ilegal seperti ini. Ditjen Bea dan Cukai bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam ekosistem rokok ilegal. (Ben)














Discussion about this post