Batam | beritabatam.co : Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin jalannya Rapat Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor Walikota Batam, (06/08/24). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memfinalisasi anggaran pada tahun mendatang.
โKemarin, Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disahkan dan saat ini sedang dalam evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepri. Rapat hari ini membahas penyusunan APBD 2025,โ jelas Jefridin.
Jefridin mengingatkan agar setiap SKPD memastikan anggaran yang telah dibelanjakan tidak dirasionalisasi kan lagi. SKPD juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tanggung jawab atas adanya kemungkinan kekurangan anggaran atau perbedaan antara anggaran dan realisasi.
Selain itu, SKPD diminta untuk segera memproses pengadaan barang dan jasa yang telah disepakati dalam KUA P-APBD 2024 serta memastikan realisasi pendapatan dan dukungan OPD tidak melebihi anggaran hingga batas waktu 21 Agustus 2024.
Untuk APBD Tahun Anggaran 2025, jadwal finalisasi Rancangan KUA antara Banggar dan TAPD direncanakan pada 13 Agustus 2024, dengan kesepakatan KUA pada 14 Agustus 2024. Penyampaian Ranperda APBD 2025 dijadwalkan pada 21 Agustus 2024, diikuti oleh Pandangan Umum Fraksi DPRD, dan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD pada 28 Agustus 2024.
โSKPD diharapkan menyiapkan RKA sesuai dengan hasil pembahasan dan segera menyampaikannya ke TAPD,โ tegasnya.
Pembahasan verifikasi RKA oleh TAPD dan reviu oleh Inspektorat Daerah akan dilakukan mulai 6 Agustus 2024 hingga 19 Agustus 2024.
Di akhir rapat, Jefridin menyampaikan pesan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Wali Kota menghimbau kepada seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan dan berharap partisipasi masyarakat Batam dapat melebihi 76 persen yang tercatat pada pemilihan lima tahun lalu. (MCB)
Discussion about this post