beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Pesanan Burger Tak Sesuai Aplikasi, Konsumen Ini Gugat 4 Miliar KFC Palopo

Berita Batam by Berita Batam
Januari 14, 2022
0

Nasional I beritabatam.co : Adalah Erwin Sandi, seorang konsumen yang menggugat manajemen waralaba makanan siap saji KFC cabang Kota Palopo, Sulawesi Selatan di ke Pengadilan Negeri (PN) Palopo. Sebagai buntut atas pengantaran pesanan yang tidak sesuai di aplikasi.

Erwin Sandi menggugat manajemen restoran asal AS tersebut untuk membayar ganti rugi senilai Rp4 miliar. Gugatan wanprestasi itu kini sudah terdaftar di situs resmi Pengadilan Negeri Palopo dengan nomor perkara 3/Pdt/G/2022/Pn Plp.

RELATED POSTS

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

“Kami secara resmi menggugat perdata karena permintaan maaf secara terbuka tidak bisa dijalankan oleh mereka (manajemen KFC Palopo),” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (12/01/22).

Gugatan Erwin merujuk Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan denda sebesar Rp2 miliar. Selain itu, Erwin juga menuntut kerugian immateriil senilai Rp2 miliar kepada KFC Palopo.

Tidak hanya menuntut PT Fast Food Indonesia Tbk selaku pemegang waralaba KFC di Indonesia, ia juga mencatut Gojek. Kepada perusahaan rintisan ini, Erwin tak menuntut kerugian immateriil dibayar, melainkan agar pelayanan diperbaiki.

Erwin menyebut hingga kini manajemen KFC Palopo belum menyampaikan permintaan maaf terbuka karena pesanan burger anaknya tidak sesuai gambar di aplikasi. Kejadian terjadi pada 15 November 2021 lalu.

Ia merasa kecewa dan tertipu lantaran burger yang diterima tidak dilengkapi mayonaise, sayur, beserta saus seperti iklan di aplikasi. Kejadian sama juga terjadi dua hari sebelumnya, pada 13 November 2021.

Erwin tetap melayangkan gugatan meski sudah ada proses mediasi dengan manajemen KFC Palopo. Ia menjabarkan beberapa poin tuntutannya kepada KFC.

Pertama, permintaan maaf secara terbuka oleh manajemen KFC. Kedua, perbaikan layanan konsumen agar tak lagi terjadi menjual makanan tak lengkap.

Ketiga, memberi makan anak yatim setiap hari Jumat minimal lima panti asuhan di Palopo selama satu bulan. Keempat, tidak memecat karyawannya atas kejadian itu.

Dari keempat tuntutan itu, tiga di antaranya telah direalisasikan. Namun tuntutan permintaan maaf secara terbuka melalui media belum kunjung dilakukan KFC.

“Maunya mereka hanya minta maaf secara pribadi dan tidak secara terbuka. Waktu itu sudah dilakukan dalam mediasi di November, tapi tetap tidak mau minta maaf secara terbuka,” jelas Erwin.

Terpisah, Area Manajer KFC Sulawesi Darman menyatakan belum bisa berkomentar banyak atas gugatan tersebut dan akan menyerahkan kepada kuasa hukum perusahaan.

“Saya punya atasan, dan saya belum bisa komentar karena itu kan bersifat (hukum) kalau sudah seperti itu. Artinya, jalurnya ke lawyer dengan lawyer. Insyaallah, manajemen siap (hadapi gugatan),” tutupnya.
(CN)

ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok
Nasional

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok
Nasional

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan
Batam

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA
Batam

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Eks Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Danantara Siapkan Kawasan Ikon Baru Indonesia di GBK

Juni 23, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In