Batam | beritabatam.co – Badan Pengusahaan [BP] Batam terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP]. Komitmen itu diwujudkan dengan menyiapkan draft Standar Pelayanan Tahun 2026 serta menerbitkan Maklumat Pelayanan Publik untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penyusunan standar baru tersebut tidak dilakukan sepihak. PTSP BP Batam melibatkan unsur masyarakat pengguna layanan, akademisi, ahli, praktisi, penyelenggara layanan, LSM, hingga media massa. Standar yang telah tersedia juga dipublikasikan secara terbuka melalui media elektronik, infografis, media sosial, dan laman resmi PTSP BP Batam.
“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Jumat [21/8/2026].
Dari sisi sumber daya manusia, pelayanan didukung dengan surat tugas dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan tugas petugas, serta penyediaan sarana yang menunjang kenyamanan masyarakat.
PTSP BP Batam juga melengkapi fasilitas penunjang seperti bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi dan titik kumpul, hingga kantin.
Untuk menampung aspirasi, tersedia kotak saran dan pengaduan, ruang khusus, petugas khusus, serta register konsultasi dan pengaduan. Keterbukaan informasi juga diperkuat melalui publikasi Maklumat Pelayanan di berbagai kanal media.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan. Karena itu, kami terus memperkuat aspek kebijakan, SDM, sarana prasarana, hingga mekanisme konsultasi dan pengaduan,” jelas Amsakar.
Amsakar menegaskan penguatan layanan ini diarahkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, nyaman, dan responsif.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi perizinan dapat menghubungi Layanan Informasi di nomor 0855-6670-011. Sementara untuk penyampaian pengaduan tersedia di 0855-6670-009.
Dengan penguatan standar, SDM, keterbukaan informasi, fasilitas, serta mekanisme pengaduan, BP Batam menargetkan PTSP menjadi garda depan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif di Batam. (BP)



![Polresta Barelang melakukan penyegaran organisasi dengan menggelar Upacara Serah Terima Jabatan 2 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek jajaran. Upacara dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., di Rupatama Wicaksana Laghawa Lantai II Polresta Barelang, Sabtu [22/08/26].
Foto: Polresta Barelang](https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-22-at-13.45.32-350x250.jpeg)








![Polresta Barelang melakukan penyegaran organisasi dengan menggelar Upacara Serah Terima Jabatan 2 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek jajaran. Upacara dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., di Rupatama Wicaksana Laghawa Lantai II Polresta Barelang, Sabtu [22/08/26].
Foto: Polresta Barelang](https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-22-at-13.45.32-120x86.jpeg)

Discussion about this post