Jakarta | beritabatam.co : Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru saja menuntaskan operasi senyap di 12 titik wilayah Jabodetabek. Penggeledahan maraton selama beberapa hari itu menjadi salah satu babak baru dalam pemberantasan korupsi tahun 2026 dan membuahkan sitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah.
Salah satu temuan paling mencolok terjadi di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Di lantai dua yang digunakan sebagai kantor manajemen, petugas menemukan sebuah ruangan tersembunyi di balik lemari kayu. Begitu lemari itu digeser, terbukalah akses ke ruang kecil yang berisi dua brankas berukuran besar. Bobotnya sedemikian berat hingga proses evakuasi harus dibantu kendaraan taktis Korps Brimob.
Tidak jauh dari lokasi itu, tim juga menggeledah Koin Money Changer yang berada tepat di sebelah kafe. Dari sana diamankan uang tunai senilai Rp7,2 miliar dalam 16 mata uang asing berbeda. Sementara di waktu yang hampir bersamaan, tim lain bergerak ke kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT KNI di Petojo Selatan, serta sejumlah kantor grup usaha di Kuningan dan Karet.
Namun puncak dari seluruh rangkaian penggeledahan justru ada di sebuah rumah mewah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di dalam rumah tersebut, penyidik berhasil membuka brankas terkunci yang isinya membuat semua orang di lokasi terdiam. Ada 7 koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta. Jika dihitung hari ini, total nilainya ditaksir mencapai Rp476 miliar.
Selain uang dan emas, penyidik juga mengamankan dokumen, alat komunikasi, hingga foto-foto keluarga yang ditemukan di dalam rumah. Barang-barang itu kini tengah ditelusuri untuk menguatkan keterkaitan kepemilikan aset dengan pihak-pihak yang sedang didalami.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, semua barang bukti ini dikumpulkan untuk mengusut tiga klaster besar kasus korupsi dan pencucian uang periode 2020–2025. Klaster pertama terkait dugaan korupsi _blackout_ batu bara di PT PLN. Kedua menyangkut pengelolaan keuangan di PT Asabri. Ketiga adalah sengketa utang antara PT CBS dan PT KNI. Penyidik juga masih mengembangkan keterkaitannya dengan penanganan perkara PT Asuransi Jiwasraya.
Di tengah proses penggeledahan di Cafe de’Clan, sempat terlihat kehadiran sejumlah oknum jaksa dan personel TNI untuk membantu sterilisasi lokasi. Polri menegaskan, meski begitu jalannya penyidikan tetap berada penuh di bawah kendali tim gabungan Korps Tipikor.
Hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Status perkara masih dalam pendalaman intensif. Tim penyidik memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset yang disita untuk membongkar jaringan di balik kasus ini. (Red)













Discussion about this post