beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Pengusaha Sebut Lelang 22939 Unit HP Tidak Sesuai Prosedur, Arie Prasetyo : Dimana Salahnya ?

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 7, 2019
0
Ilustrasi : Merdeka.com

Ilustrasi : Merdeka.com

Batam | beritabatam.co : Lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri Karimun yang dilaksanakan secara online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, diduga dijalankan tidak sesuai aturan.

Lelang 22.939 unit handphone beserta drone dengan nilai Rp. 17.168.989.898 oleh PT. Cahaya Mikaela Sejahtera (CMS) diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya.

Satu persyaratan, sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan pemenang lelang yakni, PT CMS disebutkan ‘apabila ditunjuk sebagai pemenang lelang bersedia melakukan registrasi IMEI atas telepon selular hasil lelang Kementerian Perindustrian sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 108/M-IND/PER/11/2012 tentang pendaftaran produk telepon seluler, komputer genggam ( handheld) dan komputer tablet.

Sumber beritabatam.co, seorang pengusaha yang tak ingin dipublikasikan mengatakan, persyaratan tersebut tidak bisa dijadikan lampiran perusahaan yang telah memenangkan proses lelang yang tidak sesuai dengan pernyataan.

“Jelas disitu tertulis dimenangkan hasil lelang dari Kementerian. Sementara lelang dari Kejaksaan Karimun. Ada apa ini ?,  kenapa bisa diloloskan perusahaannya. Dan menang pula,” ucap pengusaha itu kepada wartawan.

Sumber kami mengatakan, siapa yang mengawasi barang itu sambung pengusaha tersebut.

“Setelah dimenangkan lelang PT CMS sesuai dengan pernyataan nya yang menyatakan apabila tidak melakukan registrasi IMEI maka bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Undang undang yang berlaku,” pungkas sumber.

“Itu harus diawasi betul barangnya karna barang yang dikeluarkan tanpa izin postel bisa merugikan masyarakat banyak,” ucapnya.

Sementara Pejabat Penjual dari Kejaksaan Negeri Karimun Arie Prasetyo, S.H. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan bahwa semua lelang telah sesuai prosedur.

“Dimana salahnya,:” ucapnya, Senin (07/10/19).

Ia menuturkan, persyaratan untuk mengikuti lelang yang dilakukan lelang di web KPKLN semua sudah dipenuhi oleh calon peserta.

Kemudian terkait seluruh perizinan terkait barang lelang pasca ada pemenang lelang ke instansi masing-masing, sambungnya.

Arie juga membenarkan, pemenang lelang membuat pernyataan. Menurutnya, pernyataan dibuat sebagai syarat calon peserta untuk dapat mengikuti lelang di KPKNL.

“Persyaratan lelang terbuka untuk umum dan terkait postel bukan bagian dari persyaratan untuk calon peserta yang mengikuti lelang. Pengurusan tindak lanjut terkait barang hasil lelang dilakukan oleh pemenang lelang,” ucap Ari.

Dan sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat peserta lelang segala perizinan terkait barang hasil lelang segala perizinan terkait barang hasil lelang akan diurus oleh pemenang lelang, jika tidak, dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, imbuh Arie. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan.
Foto: Ilustrasi AI

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

Agustus 10, 2026
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026)
Foto: Polresta Barelang

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Agustus 10, 2026
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version