beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Pengusaha Sebut Lelang 22939 Unit HP Tidak Sesuai Prosedur, Arie Prasetyo : Dimana Salahnya ?

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 7, 2019
0
Ilustrasi : Merdeka.com

Ilustrasi : Merdeka.com

Batam | beritabatam.co : Lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri Karimun yang dilaksanakan secara online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, diduga dijalankan tidak sesuai aturan.

Lelang 22.939 unit handphone beserta drone dengan nilai Rp. 17.168.989.898 oleh PT. Cahaya Mikaela Sejahtera (CMS) diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya.

Satu persyaratan, sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan pemenang lelang yakni, PT CMS disebutkan ‘apabila ditunjuk sebagai pemenang lelang bersedia melakukan registrasi IMEI atas telepon selular hasil lelang Kementerian Perindustrian sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 108/M-IND/PER/11/2012 tentang pendaftaran produk telepon seluler, komputer genggam ( handheld) dan komputer tablet.

Sumber beritabatam.co, seorang pengusaha yang tak ingin dipublikasikan mengatakan, persyaratan tersebut tidak bisa dijadikan lampiran perusahaan yang telah memenangkan proses lelang yang tidak sesuai dengan pernyataan.

“Jelas disitu tertulis dimenangkan hasil lelang dari Kementerian. Sementara lelang dari Kejaksaan Karimun. Ada apa ini ?,  kenapa bisa diloloskan perusahaannya. Dan menang pula,” ucap pengusaha itu kepada wartawan.

Sumber kami mengatakan, siapa yang mengawasi barang itu sambung pengusaha tersebut.

“Setelah dimenangkan lelang PT CMS sesuai dengan pernyataan nya yang menyatakan apabila tidak melakukan registrasi IMEI maka bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Undang undang yang berlaku,” pungkas sumber.

“Itu harus diawasi betul barangnya karna barang yang dikeluarkan tanpa izin postel bisa merugikan masyarakat banyak,” ucapnya.

Sementara Pejabat Penjual dari Kejaksaan Negeri Karimun Arie Prasetyo, S.H. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan bahwa semua lelang telah sesuai prosedur.

“Dimana salahnya,:” ucapnya, Senin (07/10/19).

Ia menuturkan, persyaratan untuk mengikuti lelang yang dilakukan lelang di web KPKLN semua sudah dipenuhi oleh calon peserta.

Kemudian terkait seluruh perizinan terkait barang lelang pasca ada pemenang lelang ke instansi masing-masing, sambungnya.

Arie juga membenarkan, pemenang lelang membuat pernyataan. Menurutnya, pernyataan dibuat sebagai syarat calon peserta untuk dapat mengikuti lelang di KPKNL.

“Persyaratan lelang terbuka untuk umum dan terkait postel bukan bagian dari persyaratan untuk calon peserta yang mengikuti lelang. Pengurusan tindak lanjut terkait barang hasil lelang dilakukan oleh pemenang lelang,” ucap Ari.

Dan sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat peserta lelang segala perizinan terkait barang hasil lelang segala perizinan terkait barang hasil lelang akan diurus oleh pemenang lelang, jika tidak, dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, imbuh Arie. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

    Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version