Batam | beritabatam.co — Pemerintah Kota Batam menyiapkan skema pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga atau pihak swasta. Skema tersebut akan segera ditenderkan pada 2026.
Pada tahap awal, pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga akan diterapkan di tiga kecamatan, yakni Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Selanjutnya, pada 2027, Pemko Batam telah menganggarkan skema serupa untuk tiga kecamatan lainnya, yakni Batu Ampar, Bengkong, dan Lubuk Baja.
Rencana itu disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat berdialog dengan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bengkong di Golden Prawn, Selasa (06/10/2026).
Menurut Amsakar, skema pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga pada tahap awal akan diterapkan di tiga kecamatan, yakni Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Setelah skema tersebut berjalan, armada yang sebelumnya melayani tiga kecamatan itu diharapkan dapat dimobilisasi untuk memperkuat pelayanan pengangkutan sampah di enam kecamatan lainnya.
Dengan pola tersebut, pemerintah menargetkan pelayanan pengangkutan sampah dapat berlangsung lebih teratur.
Selain penambahan dukungan armada, pemerintah juga berencana membuat jadwal pengangkutan yang lebih jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui waktu pelayanan di lingkungan masing-masing.
Rencana pelibatan pihak ketiga tersebut menjadi salah satu respons Pemko Batam terhadap aspirasi warga mengenai pelayanan sampah. (MCB)










Discussion about this post