beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Penerimaan Peserta Didik Baru, Ombudsman Ingatkan Komitmen Pemda dan Kualitas Pembelajaran

Berita Batam by Berita Batam
Juli 11, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Menyikapi rencana Gubernur Kepulauan Riau yang menjanjikan akan menerima semua pendaftar peserta didik baru yang tidak diterima di sekolah negeri tingkat SMA/SMK melalui sistem zonasi dan rencana Walikota Batam yang juga menjamin akan menerima semua pendaftar yang tidak diterima  disekolah negeri untuk tingkat SD dan SMP melalui hasil seleksi sistem zonasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI  Kepulauan Riau, Dr.Lagat Parroha Patar Siadari  menyampaikan dalam rilisnya meminta agar pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas pembelajaran di sekolah dengan penyediaan dan pelaksanaan sesuai dengan standar sarana prasarana sekolah dan kecukupan guru yang seharusnya.

Menurutnya, agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam tetap memegang komitmen penyelenggaraan PPDB tahun 2020 tanpa penyimpangan khususnya menyangkut jumlah rombongan belajar dan rencana daya tampung yang telah direncanakan.

Terhadap para calon siswa yang belum tertampung disekolah negeri melalui sistem zonasi karena keterbatasan kuota, maka disarankan pada Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan dapat mempertimbangkan kebijakan.

Memaksimalkan pemenuhan daya tampung sekolah yang belum terpenuhi daya tampung sesuai rencana dengan konsekwensi pihak orang tua bersedia bersekolah disekolah negeri yang jauh dari domisilinya.

Menerima semua calon siswa yang belum tertampung melalui sistem zonasi dan bekerjasama dengan pihak sekolah swasta untuk menggunakan sarana prasarana dan guru sekolah swasta sambil menunggu proses pembangunan ruang kelas baru atau sekolah baru selesai.

Menjalin kerjasama dengan pihak sekolah swasta untuk menampung semua para calon siswa, untuk meringankan biaya sekolah yang akan ditanggung orangtua maka Pemerintah Provinsi memberikan bantuan biaya operasional ke sekolah swasta melalui skema BOS, BOSDA dan bantuan lainnya.

Apabila tetap memaksakan menerima semua calon siswa yang belum tertampung disekolah negeri dengan menambah Rombongan Belajar maka Dinas Pendidikan harus meminta ijin kepada Menteri Pendidikan.

Berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau telah memberikan saran koreksian pada Gubernur Kepulaun Riau dan Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala dinas pendidikan provinsi kepulauan Riau dan Gubernur Kepulauan Riau melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 sesuain dengan rombongan belajar dan rencana daya tampung yang tersedia.

Kemudian kepala dinas pendidikan provinsi kepulauan Riau dan Gubernur Kepulauan Riau focus memenuhi/melengkapi/meningkatkan standar penyelenggaraan pendidikan disemua sekolah yang peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 lalu yang melebihi kuota.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan tetap memantau proses PPDB 2020 untuk tingkat SD/SMP dan SMA/SMK sesuai dengan Permendikbud no.44 tahun 2019 dan peraturan turunan lainnya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version