beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pencurian di Ruko Harbour Bay Batam Diungkap, Polisi Amankan Kamera, Laptop, dan Drone

Berita Batam by Berita Batam
September 11, 2026
0
Foto: Polresta Barelang

Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co — Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah ruko kawasan Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial ARP (19) yang ditetapkan sebagai tersangka, berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

RELATED POSTS

Saring Sebelum Sharing, Kadis Kominfo Batam Ingatkan Penyebar Hoaks: “Pasti Ketahuan, Ada IP Address”

Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

Mahasiswa Politeknik Batam Soroti Infrastruktur Batam dan Tantangan Gen Z di Era Disrupsi

Diduga Cemburu, Pria di Bengkong Tusuk Kenalan Berkali-kali dan Bawa Kabur Motor

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial J (47), seorang wiraswasta, setelah mengetahui sejumlah barang miliknya hilang dari kantor di Ruko Harbour Bay Blok F Nomor 789.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, seorang karyawan korban berinisial T datang ke kantor untuk membuka tempat kerja.

Namun, saksi mendapati kondisi kantor sudah dalam keadaan berantakan. Ia kemudian menghubungi korban dan memberitahukan adanya dugaan pencurian.

Korban selanjutnya meminta rekannya berinisial W datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, korban tiba di kantor dan memeriksa barang-barang miliknya. Dari pemeriksaan tersebut diketahui sejumlah peralatan hilang.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit kamera Fujifilm XT3, tiga lensa kamera, satu unit laptop beserta charger, satu unit drone Mavic Pro berikut dua baterai dan remote, serta dua lampu flash kamera merek Godox.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan para saksi dan menelusuri informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Eko Kurniawan bersama Panit Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Kepri Iptu Evender Clinton Maail, Panit 3 Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Yessi Novrianto, serta personel Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut di sebuah ruko di depan Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 20.06 WIB, petugas mendatangi lokasi tersebut.

Di lokasi, polisi menemukan ARP dan kemudian mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, ARP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Barang bukti tersebut antara lain satu kamera Fujifilm XT3 warna hitam, lensa Viltrox XF Pro 56MM 1.2, lensa Fujinon XF 16MM 2.8R WR, dan lensa Viltrox XF Pro 27MM 1.2.

Polisi juga mengamankan satu laptop warna hitam dengan lis merah beserta charger, satu drone Mavic Pro berikut dua baterai dan remote, serta dua lampu flash Godox V1 Fuji dan Godox V350 Fuji.

Selain peralatan elektronik dan fotografi tersebut, polisi turut mengamankan satu baju warna cokelat bertuliskan Louis Vuitton, satu cincin warna silver, serta satu rekaman kamera CCTV.

Tersangka ARP beserta seluruh barang bukti kini diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rilis kepolisian, ARP dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha maupun lingkungan tempat tinggal, terutama ketika bangunan dalam kondisi kosong.

Masyarakat juga diminta memastikan pintu, jendela, dan akses masuk lainnya dalam keadaan terkunci. Pemasangan kamera pengawas juga disarankan sebagai langkah pencegahan sekaligus membantu proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang mencurigakan, jangan mengambil tindakan sendiri, tetapi segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Amru. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan.
Foto: Istimewa
Batam

Saring Sebelum Sharing, Kadis Kominfo Batam Ingatkan Penyebar Hoaks: “Pasti Ketahuan, Ada IP Address”

September 11, 2026
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

September 11, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Mahasiswa Politeknik Batam Soroti Infrastruktur Batam dan Tantangan Gen Z di Era Disrupsi

September 10, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan
Foto: Ilustrasi AI

    Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponsel Wisman Terbebas Aturan Pembatasan IMEI, Asal…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pengantin Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan.
Foto: Istimewa

Saring Sebelum Sharing, Kadis Kominfo Batam Ingatkan Penyebar Hoaks: “Pasti Ketahuan, Ada IP Address”

September 11, 2026
Foto: Polresta Barelang

Pencurian di Ruko Harbour Bay Batam Diungkap, Polisi Amankan Kamera, Laptop, dan Drone

September 11, 2026
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan
Foto: Ilustrasi AI

Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

September 11, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Mahasiswa Politeknik Batam Soroti Infrastruktur Batam dan Tantangan Gen Z di Era Disrupsi

September 10, 2026
Foto: Polresta Barelang

Diduga Cemburu, Pria di Bengkong Tusuk Kenalan Berkali-kali dan Bawa Kabur Motor

September 10, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In