Batam | beritabatam.co : Puluhan pencari suaka asal Afganistan mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (22/09/21).
Mereka meminta wakil rakyat dapat membantu dan memberi akses ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Para pengungsi tersebut menagih janji UNHCR yang berencana akan memindahan mereka ke sejumlah negara lain seperti Australia, New Zealand, USA, dan Canada.
“Kami sudah hampir 10 tahun berada di Indonesia. Nasib kami terkatung-katung tanpa adanya kejelasan,” ujar Ali Akbar, salah satu pencari suaka yang telah datang ke Batam sejak 8 tahun.
Mereka menggelar aksi dengan membawa berbagai atribut tuntutan. Mereka berharap aspirasi pencari suaka dapat difasilitasi oleh DPRD Kota Batam ke pihak Imigrasi, agar kemudian dapat berkomunikasi dengan pihak UNHCR.
“Masa depan kami tidak jelas, 10 tahun kami dibiarkan di Batam, tanpa ada kejelasan,” ujarnya.
Para pengungsi ini tinggal di berbagai tempat di Kota Batam. Pengungsi yang masih berstatus lajang berada gedung pengungsi Sekupang. Sedangka pengungsi yang sudah memiliki keluarga memilih tinggal di Hotel Kolekta Nagoya.
Aksi para pengungsi di respon langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto. Ia akan berkoordinasi langsung ke pimpinan DPRD Batam untuk menindaklanjuti permasalahan ini ke Pemerintah Pusat.
“Para pengungsi ini harus ada kejelasan nasibnya, jangan diabaikan. Pikirkan juga masa depan anak-anak mereka,” kata Budi. (MIB)














Discussion about this post