beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pemko Batam Terapkan Penghapusan Sanksi Administratif Untuk Periode Pajak 1994 – 2019

Berita Batam by Berita Batam
Maret 19, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan aturan penghapusan sanksi ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Batam nomor KPTS.234/HK/III/2020.

Pemerintah Kota Batam memberlakukan penghapusan sanksi administratif berupa bunga atau denda atas pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Penghapusan bunga dan/atau denda PBB-P2 ini khusus untuk periode pajak tahun 1994 sampai dengan 2019,” kata Azman di Batam Centre, Rabu (18/03/20).

Ia mengatakan penghapusan denda pajak ini diberikan kepada seluruh wajib pajak yang memiliki objek pajak di Kota Batam. Penghapusan denda sebesar 100 persen diberikan dengan cara membayar pokok pajak terhutang.

“Jadi wajib pajak cukup membayarkan pokok pajaknya saja, tidak pakai denda,” kata dia.

Keputusan ini, kata Azman, berlaku sejak tanggal 16 Maret 2020. Dan berakhir pada 30 Juni 2020 mendatang.

Berdasarkan data BPPRD, piutang denda PBB-P2 pada periode 1994-2019 sebesar Rp176 miliar. Sedangkan piutang pokok pajak PBB-P2 mencapai Rp450 miliar.

“Dengan adanya keputusan Wali Kota ini, kami mengimbau wajib pajak yang belum membayar PBB-P2 periode 1994-2019 agar bisa segera menyelesaikan kewajibannya. Karena pajak ini sangat bermanfaat untuk pembangunan Kota Batam,” pesannya.

Peran PBB-P2 terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam sangat besar. Dari sembilan pajak daerah yang dipungut di Kota Batam, PBB-P2 menyumbangkan 16-20 persen pendapatan dari sektor pajak daerah. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Joss.id
Nasional

NIK Kini Jadi NPWP, Ini 3 Format NPWP Yang Baru diluncurkan

Juli 22, 2022
Foto : MCB
Batam

‘Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak’ Rudi: Infrastruktur Ini dari Pajak Yang Bapak/ibu Bayarkan

Juni 28, 2022
Foto L Istimewa
Nasional

Catat! Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak, Ini Kriterianya

April 11, 2022
Foto : BP Batam
Batam

Ciptakan Perizinan Online, Akurat dan Akuntabel, BP Batam Gelar Workshop Perizinan Bidang Kepelabuhanan

Desember 16, 2021
Foto : MIB
Batam

Pemutihan Pajak di Kepri di Perpanjang, Berlaku Dua bulan Kedepan

Oktober 2, 2021
Nuryanto, Ketua DPRD Batam
Batam

DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

September 20, 2021

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

    1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Data disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, dalam rilis kinerja, Kamis 26 Juni 2026.
Foto : BC Batam

Rapor Semester I Bea Cukai Batam: 554 Penindakan, Setoran Negara Rp474,86 Miliar

Juni 27, 2026
Polresta Barelang bersama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa ekspedisi. Konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Jumat 26 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

1 Kg Sabu Disamarkan Jadi Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Juni 27, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Tunda Kenaikan Tarif Peti Kemas Batu Ampar Hingga 31 Agustus 2026

Juni 27, 2026
Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version