beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pemko Batam Terapkan Penghapusan Sanksi Administratif Untuk Periode Pajak 1994 – 2019

Berita Batam by Berita Batam
Maret 19, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan aturan penghapusan sanksi ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Batam nomor KPTS.234/HK/III/2020.

Pemerintah Kota Batam memberlakukan penghapusan sanksi administratif berupa bunga atau denda atas pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Penghapusan bunga dan/atau denda PBB-P2 ini khusus untuk periode pajak tahun 1994 sampai dengan 2019,” kata Azman di Batam Centre, Rabu (18/03/20).

Ia mengatakan penghapusan denda pajak ini diberikan kepada seluruh wajib pajak yang memiliki objek pajak di Kota Batam. Penghapusan denda sebesar 100 persen diberikan dengan cara membayar pokok pajak terhutang.

“Jadi wajib pajak cukup membayarkan pokok pajaknya saja, tidak pakai denda,” kata dia.

Keputusan ini, kata Azman, berlaku sejak tanggal 16 Maret 2020. Dan berakhir pada 30 Juni 2020 mendatang.

Berdasarkan data BPPRD, piutang denda PBB-P2 pada periode 1994-2019 sebesar Rp176 miliar. Sedangkan piutang pokok pajak PBB-P2 mencapai Rp450 miliar.

“Dengan adanya keputusan Wali Kota ini, kami mengimbau wajib pajak yang belum membayar PBB-P2 periode 1994-2019 agar bisa segera menyelesaikan kewajibannya. Karena pajak ini sangat bermanfaat untuk pembangunan Kota Batam,” pesannya.

Peran PBB-P2 terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam sangat besar. Dari sembilan pajak daerah yang dipungut di Kota Batam, PBB-P2 menyumbangkan 16-20 persen pendapatan dari sektor pajak daerah. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Joss.id
Nasional

NIK Kini Jadi NPWP, Ini 3 Format NPWP Yang Baru diluncurkan

Juli 22, 2022
Foto : MCB
Batam

‘Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak’ Rudi: Infrastruktur Ini dari Pajak Yang Bapak/ibu Bayarkan

Juni 28, 2022
Foto L Istimewa
Nasional

Catat! Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak, Ini Kriterianya

April 11, 2022
Foto : BP Batam
Batam

Ciptakan Perizinan Online, Akurat dan Akuntabel, BP Batam Gelar Workshop Perizinan Bidang Kepelabuhanan

Desember 16, 2021
Foto : MIB
Batam

Pemutihan Pajak di Kepri di Perpanjang, Berlaku Dua bulan Kedepan

Oktober 2, 2021
Nuryanto, Ketua DPRD Batam
Batam

DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

September 20, 2021

Discussion about this post

Popular Stories

  • Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

    Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Samarinda Diminta Usut Tuntas Kasus Pembiaran Penyiksaan Hewan Kucing vs Pitbull

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Buruh Jadi Anggota Dewan, SPSI Sepakat Dukung Tokoh Pekerja Yang Nyaleg 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional yang digelasr secara daring, Kamis (26/03/26).
Foto: MCB

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 30, 2026
Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version