beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pemko Batam Terapkan Penghapusan Sanksi Administratif Untuk Periode Pajak 1994 – 2019

Berita Batam by Berita Batam
Maret 19, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan aturan penghapusan sanksi ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Batam nomor KPTS.234/HK/III/2020.

Pemerintah Kota Batam memberlakukan penghapusan sanksi administratif berupa bunga atau denda atas pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

“Penghapusan bunga dan/atau denda PBB-P2 ini khusus untuk periode pajak tahun 1994 sampai dengan 2019,” kata Azman di Batam Centre, Rabu (18/03/20).

Ia mengatakan penghapusan denda pajak ini diberikan kepada seluruh wajib pajak yang memiliki objek pajak di Kota Batam. Penghapusan denda sebesar 100 persen diberikan dengan cara membayar pokok pajak terhutang.

“Jadi wajib pajak cukup membayarkan pokok pajaknya saja, tidak pakai denda,” kata dia.

Keputusan ini, kata Azman, berlaku sejak tanggal 16 Maret 2020. Dan berakhir pada 30 Juni 2020 mendatang.

Berdasarkan data BPPRD, piutang denda PBB-P2 pada periode 1994-2019 sebesar Rp176 miliar. Sedangkan piutang pokok pajak PBB-P2 mencapai Rp450 miliar.

“Dengan adanya keputusan Wali Kota ini, kami mengimbau wajib pajak yang belum membayar PBB-P2 periode 1994-2019 agar bisa segera menyelesaikan kewajibannya. Karena pajak ini sangat bermanfaat untuk pembangunan Kota Batam,” pesannya.

Peran PBB-P2 terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam sangat besar. Dari sembilan pajak daerah yang dipungut di Kota Batam, PBB-P2 menyumbangkan 16-20 persen pendapatan dari sektor pajak daerah. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In