
Batam | beritabatam.co : Ketua RW/RT se-kota Batam yang bertugas di posko PPKM akan mendapatkan honor dari Pemerintah kota Batam.
Dengan rincian, honor ketua sebesar Rp650 ribu dan anggota posko masing-masing sebesar Rp500 ribu. Artinya satu posko akan mendapatkan dana honor dari pemerintah sebesar Rp2,650.000.
Saat ini Kota Batam memiliki 3.800 posko, dimana 1 posko diisi oleh satu orang ketua dan empat anggota.

“Ada apresiasi pemerintah kota Batam untuk memberikan honor kepada petugas posko PPKM,” kata Walikota Batam Amsakar Achmad, Sabtu (07/08/21) di SP Plasa Batuaji saat menyerahkan honor secara simbolis kepada petugas.
Sedangkan sistem pencairan dana honor petugas PPKM dilakukan secara bertahap melalui Bank Riau Kepri. Selanjutnya kelurahan akan memberikan informasi ke masing masing posko.
“Jangan lihat angka dan besarnya. Tidak ada hitung-hitungan melayani masyarakat, yang ada kita menghitung bagaimana angka Covid-19 bisa menurun,” ucap Amsakar Achmad.
Menurut Wakil Walikota Batam, saat ini Pemko Batam melayani masyarakat yang terinfeksi tanpa gejala di Asrama Haji dan rusun Tanjunguncang Batuaji. Meski saat ini APBD kota Batam mengalami defisit Rp 1,8 miliar. (MIB)
Discussion about this post