beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Diminta Bijak Terkait Organisasi APDESI

Arifin Peringatkan Pihak Yang Menggunakan Nama dan Logo APDESI Tanpa Persetujuan Akan Ditempuh Jalur Hukum

Berita Batam by Berita Batam
Mei 18, 2024
0
APDESI Bersama Ketua Dewan Pembina APDESI AM. Hendropriyono (Foto:Hum)

APDESI Bersama Ketua Dewan Pembina APDESI AM. Hendropriyono (Foto:Hum)

Nasional | beritabatam.co : Beredarnya organisasi yang mengatasnamakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat APDESI menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Palembang dan memilih Asep Anwar Sadat sebagai Ketua beberapa waktu lalu serta akan melaksanakan pelantikan di Bandung pada 22 Mei 2024 mendatang, memantik perhatian APDESI pimpinan Arifin Abdul Majid yang mengantongi SK Kemenkumham perubahan No. AHU.0001295-AH.01.08 Tahun 2021 membantah bahwa para pendiri APDESI sepakat dengan hal tersebut.

“Mereka (APDESI pimpinan Surta Wijaya dan Anwar Sadat) berebut akte pendirian APDESI nomor 3 tanggal 17 Mei 2005 yang dikeluarkan oleh Rosita Rianuli Sianipar, dimana dalam akte ada 17 orang pendiri dan saya salah satu pendirinya” kata Ketua Umum DPP APDESI Arifin Abdul Majid. S, S.Sos.,MM kepada awak media di Jakarta, Jum’at (17/5/2024)

Arifin Abdul Majid Peringatkan Pihak Yang Menggunakan Nama dan Logo APDESI Tanpa Persetujuan Akan Ditempuh Jalur Hukum (Foto:***)

Lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa ke 17 orang para pendiri dalam akte notaris Rosita Rianuli Sianipar nomor 3 tanggal 17 Mei 2005 telah bersepakat mencabut dan melarang siapapun atau pihak manapun untuk menggunakannya.

“Pendelegasian pencabutan akte tersebut (surat kuasa para pendiri APDESI) diberikan kepada saya dan semua dokumennya lengkap ditandatangani dan difoto” jelasnya.

Arifin juga memperingatkan kepada pihak-pihak yang masih mengunakan nama dan logo APDESI tanpa persetujuan organisasinya akan ditempuh jalur hukum.

“Logo dan merek APDESI kami sudah terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Nomor IDM001081378 dan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, penggunaan tanpa hak atas merek yang sama dengan merek terdaftar, dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 100 ayat (1) dan (2) UU yang berbunyi Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.” paparnya

Menurut Arifin, pemerintah melalui Dirje.n Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri harus bijak dalam menyikapi dan meverifikasi organisasi yang akan mendaftar atau bahkan mengatasnamakan organisasi lain serta tidak memaksakan menerima jika ada dualisme atau kesamaan nama karena hal ini dapat mempengaruhi citra pemerintah itu sendiri dan menciptakan perpecahan ditengah masyarakat.

“Kami sudah berkali-kali memberikan informasi ke pemerintah bahwa semua organisasi harus taat dengan peraturan perundang-undangan, jangan semau-maunya mensahkan organisasi tanpa melihat latar belakang organisasi tersebut” ujarnya

Arifin menilai organisasi APDESI yang diperebutkan sekarang ini hanya untuk kepentingan politik semata dan kepentingan individual, semua melenceng dari cita-cita para pendiri.

“setelah pilpres selesai, muncul pilkada dan APDESI digunakan sebagai alat menuju kekuasaan” pungkasnya. ***

ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Humas BC
Nasional

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Juli 4, 2025
Ade Suhandi (Kasubdiv Penyiaran Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta/Jakarta Islamic Centre – Dosen Komunikasi)
Foto: Istimewa
Opini

Digitalisasi Masuk Pesantren: Peluang atau Ancaman Tradisi?

Juli 4, 2025
Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KBPB Batam, Selasa (01/07/25) di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam
Foto : BP Batam
Batam

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Juli 2, 2025
Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam
(30/06/25)
Foto: BP Batam
Batam

Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

Juli 1, 2025
Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosak Pangeran Jayakarta
(30/06/25)
Foto: Sosbud JIC
Nasional

Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosal Pangeran Jayakarta

Juli 1, 2025
LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
(30/06/25)
Nasional

LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Juni 30, 2025

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Bea Cukai Aceh Angkat Isu Kesehatan Mental dalam Proksi Edisi Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Libur, Kereta Cepat Whoosh Jual 98 Ribu Tiket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Humas BC

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Juli 4, 2025
Ade Suhandi (Kasubdiv Penyiaran Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta/Jakarta Islamic Centre – Dosen Komunikasi)
Foto: Istimewa

Digitalisasi Masuk Pesantren: Peluang atau Ancaman Tradisi?

Juli 4, 2025
Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KBPB Batam, Selasa (01/07/25) di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam
Foto : BP Batam

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Juli 2, 2025
Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam
(30/06/25)
Foto: BP Batam

Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

Juli 1, 2025
Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosak Pangeran Jayakarta
(30/06/25)
Foto: Sosbud JIC

Wagub Rano Karno Apresiasi dan Bangga Saksikan Para Kiai Berperan Dalam Drama Kolosal Pangeran Jayakarta

Juli 1, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version