Batam | beritabatam.co : Siapa yang tidak kenal objek wisata populer Jembatan Barelang?, hampir bisa dipastikan seluruh warga Batam sangat familiar dengan area wisata yang jadi ikon pulau Kalajengking ini.
Selain menawarkan panorama laut dengan gugusan pulau, Jembatan Barelang juga menarik wisatawan karena keunikan konstruksi jembatan yang menggantung diantara dua pulau yang terhubung. Tapi lebih dari itu semua, apalagi dimasa Pandemi ini adalah objek wisata ini, tidak perlu mengeluarkan ongkos masuk ke area jembatan. Yah, setidaknya itu dulu, sebelum pungutan liar jadi hal biasa di area Jembatan Barelang.
Salah satu modusnya yakni melalui pungutan ongkos parkir yang dipungut oknum yang berpakaian preman tersebut.
Mungkin tepatnya disebut kesemrawutan tata kelola parkir di objek wisata. Jembatan yang bernama Jembatan Tengku Fisabilillah itu memang melarang wisatawan parkir di badan jembatan, selain untuk keselamatan pengguna jalan, parkir kendaraan diatas badan jembatan akan menambah beban konstruksi jembatan Batam Rempang dan Galang tersebut.
Alih alih parkir sesuai aturan, kendaraan wisatawan yang parkir diatas jembatan malah dipungut biaya parkir 5 sampai 10 ribu rupiah per kendaraan.
“Dari dulu sampai sekarang tidak ada perubahan. Masih saja ada pungutan liar Jembatan Barelang,” kata Halimah warga Tiban Kampung.
Dirinya mengaku kesal pungutan liar di Jembatan Barelang. Pasalnya oknum- oknum berpakaian preman itu memaksa masyarakat untuk membayar parkir.
“Kalau tidak bayar kita disuruh pergi. Katanya diatas jembatan Barelang tidak boleh parkir, tapi kenapa tidak ada aparat yang berjaga,” ungkap Dadan, wisatawan lainnya.
Dari pantauan dilapangan, (13/08/21) puluhan kendaraan masih terparkir di badan jembatan 1 Barelang. Apalagi dihari libur atau akhir pekan.
Meski terpampang rambu larangan parkir, tapi pengunjung dengan bebas parkir ditempat terlarang. (MIB)














Discussion about this post