beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Pastikan Cek Hal Ini Sebelum Mengurus Surat Keterangan Sehat

Berita Batam by Berita Batam
Juni 26, 2022
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Viral I beritabatam.co : Surat keterangan sehat dari instansi berwenang biasanya digunakan sebagai pelengkap dokumen untuk berbagai kebutuhan. Diantaranya, syarat melamar pekerjaan, membuat dan atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM, atau untuk syarat melanjutkan pendidikan.

Lalu apa dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus surat keterangan sehat, diantaranya; Kartu identitas berupa KTP, baik yang asli ataupun yang fotokopi, Pas foto berwarna 3×4.

RELATED POSTS

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Lalu berapa biaya administrasinya? Membuat surat keterangan sehat dikenakan biaya administrasi, sekitar Rp10-50 ribu bergantung tempat Anda mengurusnya.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
Untuk membuat surat keterangan kesehatan, ada satu hal yang perlu dicatat, yakni Anda tidak bisa mewakilkan untuk membuat surat keterangan sehat ini dengan orang lain.
Dan berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengurus surat keterangan sehat.

1. Pastikan kondisi kesehatan
Sebelum mendatangi fasilitas kesehatan setempat, pastikan kondisi kesehatan Anda dalam kondisi prima. Karena jika tidak, bisa saja Anda tidak akan mendapatkan surat keterangan sehat ini.

2. Mendatangi fasilitas kesehatan
Setelah memastikan kondisi badan sehat, yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah dengan mendatangi fasilitas kesehatan setempat, baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
Jika memilih rumah sakit, usahakan rumah sakit tersebut adalah rumah sakit umum daerah setempat.

3. Mendaftarkan diri
Ada baiknya Anda mendatangi fasilitas kesehatan pada pagi hari agar bisa menyelesaikannya dengan cepat. Anda lantas diminta untuk mendaftarkan diri sembari menyerahkan berkas persyaratan dan membayar biaya administrasi.

4. Melakukan pemeriksaan dengan dokter
Langkah berikutnya setelah nomor antrian Anda dipanggil adalah melakukan pemeriksaan dengan dokter. Dalam ruang pemeriksaan, dokter yang bertugas akan memberikan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan riwayat kesehatan secara umum sekaligus mengecek kondisi kesehatan Anda. Adapun pemeriksaan yang dijalani seperti pemeriksaan fisik, berat badan, tekanan darah, golongan darah, tes kesehatan mata, kesehatan telinga, riwayat penyakit, dan sebagainya.

5. Mendapat surat keterangan sehat
Setelah prosedur pemeriksaan selesai, dokter akan mencatat dan menandatangani surat keterangan sehat untuk Anda terima. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In