Lingga | beritabatam.co : Pembangunan dan operasional pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) saat ini pembangunan pabrik dan permesinan produksi AMDK telah selesai dilakukan sejak bulan Maret kemarin, hanya saja untuk operasional masih menunggu keluarnya 3 izin BPOM (izin edar), SNI, dan Halal MUI.
Risalasih, Direktur BUMD Lingga PT. PSM mengatakan, ketiga lembaga tersebut harus turun lapangan melihat langsung kondisi pabrik AMDK, namun ketika kita meminta turun dilakukan penilaian belum bisa dilakukan akibat pembatasan seluruh operasioanal kantor pemerintahan terutama di pusat dampak dari mewabahnya pandemi Covid 19 di Indonesia sehingga mengalami keterlambatan mengingat hanya bisa dilakukan layanan via online bekerja dari rumah.
Sedangkan terkait AMDK Gunung Daik pada yang pernah diluncurkan 20 November 2019 pada HUT Kab.Lingga ke 16, adalah hanya untuk memperkenalkan saja. Karena memang pada waktu itu diproduksi di lokasi pabrik AMDK dengan produksi terbatas dan tidak diperjual belikan.
Sementara terkait permodalan saat ini sudah berwujud dalam bentuk aset baik berupa tanah, gedung permesinan yang sudah menjadi milik BUMD Kab.Lingga. (HPL)














Discussion about this post