beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ombudsman RI Desak OJK Jelaskan Prosedur Penanganan Pengaduan Erlina

Berita Batam by Berita Batam
Januari 28, 2020
0

Batam | beritabatam.co : Kuasa Hukum mantan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Agra Dhana, Manuel P Tampubolon sangat memberikan apresiasi terhadap Ombudsman RI yang telah menindaklanjuti laporannya beberapa bulan lalu di Ombudsman Perwakilan Kepri terkait tidak ditanggapinya kliennya yang telah melaporkan Jajaran Direksi BPR Agra Dhana ke Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Kepri.

hal itu diungkapnya saat dirinya menerima tembusan surat yang dilayangkan Ombudsman RI kepada kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK yang bertempat di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat.

RELATED POSTS

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

Dikatakannya, surat yang langsung ditandatangani Ketua Ombudsman RI itu dengan perihal klarifikasi yang meminta OJK agar bisa menjelaskan mengenai prosedur laporan yang dilakukan OJK dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disektor jasa keuangan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Ombudsman RI mempertanyakan hasil tindaklanjut penyelesaian pengaduan Erlina yang ditangani oleh penyidikan sektor jasa keuangan OJK RI mengenai dugaan penundaan berlarut terkait perkara tindak pidana disektor keuangan yag dilakukan oleh Direksi dan Komisaris BPR Agra Dhana.

Lanjut Manuel, Ombudsman RI mempertanyakan kendala OJK dalam menindak lanjuti laporan Erlina dan mengenai apakah OJK telah menyampaikan kepada Erlina terkait pengaduannya.

“Pertanyaan Ombudsman itulah yang selama ini kami nantikan sejak kami melaporkan Jajaran Komisaris dan Direksi  BPR Agra Dhana Ke OJK Kepri pada tahun 2018 lalu”, ucap Manuel P Tampubolon kepada Wartawan di kantornya yang bertempat di Graha Pena.

“Yah tunggu saja dalam surat itu, Ombudsman RI telah memberikan waktu 14 hari sejak diterimanya surat permintaan klarifikasi tertanggal 21 Januari 2020’ Sambung Pria Lulusan Hukum Universitas Padjajaran itu.

Perkara Erlina yang kini tengah bergulir dipusat itu berdasarkan laporan Erlina mengenai dugaan penundaan berlarut oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepri terkait belum adanya tindak lanjut penanganan perkara tindak pidana disektor keuangan yang dilakukan oleh direksi dan komisaris BPR Agra Dhana.

Berikut uraian laporan Erlina yang diterima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri

Erlina sebagai pelapor yang merupakan Direktur BPR Agra Dhana dan pada saat masih menjabat Direktur Erlina diduga melakukan penggelapan dana.

Kemudian Erlina dipaksa oleh jajaran direksi untuk mengembalikan dana yang diduga hasil penggelapan sebesar Rp.929.853.879 kerekening PT BPR Agra Dhana dan Pelapor diancam dilaporkan ke Polisi oleh jajaran direksi, jika tidak lakukan penyetoran dana tersebut.

Erlina berupaya untuk meminta kepada jajaran PT BPR Agra Dhana mengenai “Pencatatan perincian untuk pembayaran apa saja” dalam laporan keuangan BPR agra Dhana Pada tahun 2015 yang telah diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap uang yang telah disetorkannya ke rekening BPR Agra Dhana.

Pelapor melaporkan Jajaran Direksi dan Komisaris BPR Agra Dhana ke OJK Kepri terkait dugaan tindak pidana tentang dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 49 ayat (1) huruf a, Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang undang nomor 7 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No 7 Tahun 1992 tentang perbankan dengan tanda terima pengaduan nomor 002638 tertanggal 06 Juli 2018.

Kemudian Pelapor telah melakukan pertemuan dengan pihak OJK Kepri, pada intinya pertemuan tersebut terungkap Bahwa Jajaran Direksi dan Komisaris BPR Agra Dhana tidak dapat menjelaskan dalam laporan keuangan PT BPR Agra Dhana tahun buku 2015 tentang “pencatatan perincian untuk pembayaran apa saja” yang dimintakan pelapor.

Menurut keterangan Erlina, Hingga saat ini tidak ada informas perkembangan penannganan laporan dari OJK dan Pelapor berhara OJK dapat segera menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026
Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In