beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Novel Khawatir Kasus Penyerangan Dirinya Terhenti Hanya di Dua Terdakwa

Berita Batam by Berita Batam
Mei 19, 2020
0
Foto : istimewa

Foto : istimewa

Batam | beritabatam.co : Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku, khawatir kasus penyerangan terhadap dirinya terhenti di dua terdakwa yang sedang menjalani persidangan. Kekhawatiran itu hadir lantaran banyaknya kejanggalan dalam persidangan.

“Hal yang saya khawatirkan karena selaras dengan fakta-fakta, tentunya kita tidak boleh membiarkan apabila ada suatu apa namanya praktik peradilan sesat atau suatu permainan dalam persidangan dan itu berbahaya,” kata Novel dalam diskusi webinar ICW, Senin (18/05/20), sebagaimana dimuat laman republika online.

“Padahal, ini bukan sekadar terhadap saya pribadi atau siapa pun orang per orang dalam hal ini sebagai korban, tapi ini berbahaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambah Novel.

Novel menilai, persidangan yang masih berjalan hingga kini, seakan sedang digiring kepada  tiga hal. Pertama, yaitu penyerangan berdasarkan motif pribadi, kedua penyerangan menggunakan air aki dan ketiga penyerangan disiramkan ke bagian badan yang kemudian memercik ke wajah.

Akibatnya, dengan tiga hal tersebut menutup upaya pembuktian serta pencarian aktor intelektual dibalik penyerangan terhadap dirinya. “Saya katakan seolah-olah karena saya sudah melihat, saya sudah mengamati hal dan kemudian saya ingin menggambarkan agar punya klaster yang tepat dalam penjelasan saya,” ujarnya.

Anggota Tim Advokasi, Yati Andriyani, menuturkan, apa yang sedang berjalan dalam persidangan tidak lepas dari tarik-ulur penyidikan kasus penyiraman air keras. “Kami sudah temui sejak awal pelbagai macam kemandekan, kejanggalan, kamu tahu dua tahun tidak selesai. Begitu banyak pihak-pihak yang menghalangi pengungkapan kasus ini. Narasi negatif yang menyerang pribadi bang Novel dan lembaga,” tutur Yati.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bahwa salah satu terdakwa dalam kasus ini, Rahmat Kadir Mahulette mendapat cairan asam sulfat untuk melukai Novel Baswedan. Cairan itu diambil Rahmat usai melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dalam surat dakwaan Jaksa disebutkan Rahmat membawa asam sulfat itu ke rumahnya untuk kemudian menuangkan ke dalam mug bewarna loreng hijau. Asam sulfat itu kemudian ditambahkan dengan air.

Dalam kasus ini, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis didakwa melakukan perbuatan penganiayaan secara terencana yang mengakibatkan luka berat. Keduanya menyebabkan mata Novel Baswedan terluka sehingga kornea mata kanan dan kirinya terancam buta. 

Kedua terdakwa yang merupakan polisi aktif tersebut melakukan perbuatannya dengan alasan membenci Novel Baswedan lantaran dianggap telah mengkhianati institusi Polri. 

Atas perbuatannya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ROL)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version