Nasional | beritabatam.co : Salah satu program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang banyak mendapat sorotan publik, yakni akan memberikan insentif berupa uang kepada para masyarakat usia produktif yang belum memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Lalu seperti apa program yang bisa didapatkan melalui program Kartu Pra-Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan Kartu Pra-Kerja berikut berbagai fasilitas didalamnya.
“Ya tentu nanti ada lah. Tapi setidaknya mewakili dari tiga kelompok besar,” kata Hanif di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (19/07/19). Seperti dimuat detik.com
Kriteria kelompok pertama, yakni para pencari kerja dalam hal ini masyarakat yang baru lulus sekolah baik SMA maupun perguruan tinggi.
Kriteria kelompok kedua, mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling). Dan kriteria ketiga yakni para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kartu Pra-Kerja ini memiliki beberapa fasilitas, diantaranya pelatihan selama tiga bulan, sertifikasi dan insentif usai pelatihan.
Peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan. Dan selama mengikuti pelatihan akan diberikan insentif.
“Ketika nggak kerja kamu kan kehilangan upah. Nah itu dikasih insentif,” kata Hanif.
“Ini dinamakan insentif pengganti upah. Walaupun namanya insentif pengganti upah, nanti itu apakah 100% upah, 75% upah, atau 50% upah itu simulasi fiskal. Itu kita tunggu dari Kemenkeu,” terang Hanif. (red-det)
Discussion about this post