beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Monev Keterbukaan Informasi untuk Mengetahui Praktek Pengelolaan Informasi pada Badan Publik

Berita Batam by Berita Batam
Juni 11, 2021
0
Foto : BP Batam

Foto : BP Batam

RELATED POSTS

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

Pemprov Kepri Targetkan Lelang Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dimulai Juli 2026

Mahasiswi Asal Batam Bawa Pesan ‘Cinta Rupiah’ Lewat Reels Satu Menit

Komdigi Catat Spam Judi Online di Komentar Medsos Naik 128% Seiring Piala Dunia 2026

Batam | beritabatam.co : Implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik terus menjadi perhatian sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada 2021 ke depan akan ada dua pengukuran yang akan digunakan oleh Komisi Informasi Pusat untuk mengetahui sejauh mana badan publik mengelola dan mengembangkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU tersebut.

Pengukuran tersebut, pertama monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik bagi badan publik, yang kedua adalah indeks keterbukaan informasi publik yang diukur berdasarkan aspek yang dirasakan oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2011—2013, Abdul Rahman Ma’mun, yang juga merupakan CEO Magnitude Indonesia dalam webinar yang diadakan Magnitude Indonesia bertajuk “Bincang-bincang Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik” pada Rabu, 9 juni 2021 lalu.

Webinar ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat kepada seluruh Badan Publik di Indonesia.

BP Batam bersama sekitar 50 peserta yang terdiri dari PPID Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, Partai Politik dan perguruan tinggi turut hadir dalam webinar ini.

“Pada intinya adalah ketika badan publik mempersiapkan diri terhadap monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, sebenarnya badan publik itu sedang mempersiapkan diri untuk meraih prestasi dan reputasi yang lebih baik terutama di mata publik, karena dengan itu ketersediaan informasi bisa diandalkan, akses informasi juga lebih mudah, sehingga masyarakat bisa lebih mengenal pelayanan yang dilakukan oleh badan publik,” ujar Abdul Rahman Ma’mun.

Dikatakan Abdul Rahman, penilaian terhadap praktek keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat dilakukan pertama kali pada 2011, dan pada 2014 berkembang menjadi monitoring dan evaluasi yang sifatnya bukan ranking, namun diklasifikasikan menjadi Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

“Tujuannya adalah ingin melihat praktek keterbukaan informasi publik ini dijalankan secara baik oleh Badan Publik,” ujar Abdul Rahman.

Di beberapa daerah juga sudah menginisiasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada level SKPD, Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Pada kesempatan ini, Senior Consultant Magnitude Indonesia, Syahrul, menjelaskan tahapan-tahapan penyelenggaraan monev yang dilakukan Komisi Informasi Pusat pada tahun lalu.

“Dua tiga tahun terakhir format tahapannya masih sama, yaitu pengisian SAQ dan selanjutnya adalah presentasi dari masing-masing badan publik,” kata Syahrul.

Untuk komponen penilaian monev, Komisi Informasi Pusat sangat menekankan kepada indikator pengembangan website dan penyediaan informasi publik dengan bobot nilai 60.

Sementara untuk indikator pelayanan informasi publik dan pengumuman informasi publik diberi bobot nilai 40.

Adapun klasifikasi hasil penilaian monev adalah Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 30, Kurang Informatif dengan nilai 40–59,9, Cukup Informatif dengan nilai 60-79,9, Menuju Informatif dengan nilai 80-89,9 dan Informatif dengan nilai 90-100.

Persiapan untuk mengikuti monev keterbukaan informasi publik tahun ini juga telah dilakukan BP Batam, di antaranya adalah melakukan koordinasi ke semua unit kerja di lingkungan BP Batam terkait dengan pengelolaan informasi, melakukan pengembangan website PPID, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dan stakeholder.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, selaku Atasan PPID BP Batam, Dendi Gustinandar, mengemukakan BP Batam terus berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik. (mgp)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Azkia Humaira Hutasuhut, mahasiswi Akuntansi Universitas Mulia Balikpapan
Foto: Reels

    Mahasiswi Asal Batam Bawa Pesan ‘Cinta Rupiah’ Lewat Reels Satu Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dilempar Batu Oleh Tetangga, Warga Sagulung Ini Memilih Lapor Polisi 110

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tim gabungan Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam
Foto: Polresta Barelang

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

Juli 1, 2026
Persiapan pembangunan dibahas dalam Rapat Persiapan Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Pulau Penyengat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (29/6/2026).
Foto: Pemprof Kepri

Pemprov Kepri Targetkan Lelang Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dimulai Juli 2026

Juli 1, 2026
Azkia Humaira Hutasuhut, mahasiswi Akuntansi Universitas Mulia Balikpapan
Foto: Reels

Mahasiswi Asal Batam Bawa Pesan ‘Cinta Rupiah’ Lewat Reels Satu Menit

Juni 30, 2026
Foto Ilustrasi: AI

Komdigi Catat Spam Judi Online di Komentar Medsos Naik 128% Seiring Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, (29/06/26)
Foto: beritabatam.co

Presiden LIRA Kecam Penurunan Baliho di Batam, Siapkan Laporan Polisi dan Dana Rp1 Miliar untuk Pelapor Korupsi

Juni 29, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In