beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Modus MR Gaet Korban Melalui Loker FB Akhirnya Berakhir di Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 2, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Seorang tersangka inisial MR diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik. Sabtu (01/08/20).

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan “Kronologis berawal pada pertengahan Juli 2020. Korban inisial VS yang berada di Tanjungpinang, mencari pekerjaan di media sosial Facebook dengan akun “LOWONGAN KERJA BATAM”, di akun tersebut korban menemukan adanya lowongan kerja sebagai penari, penyanyi buat acara nikahan, festival, imlek, dan acara Agustusan. Selanjutnya korban menghubungi nomor handphone yang tertera di dalam postingan tersebut dengan pemilik nomor atas nama tersangka inisial MR,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Setelah korban berkomunikasi dengan tersangka Inisial MR, didapati bahwa pekerjaan tersebut digaji sebesar Rp. 4.000.000,-. Perbulan nya. Selanjutnya pada Senin tanggal 13 Juli 2020 korban berangkat menuju Kota Batam dan tinggal di  rumah keluarga nya di kawasan Perumahan Cendana, Kota Batam selama beberapa hari. Dan pada Sabtu tanggal 25 Juli 2020 korban bertemu dengan Saudari Ulfa (saksi) dan Inisial MR untuk membicarakan tentang pekerjaan tersebut. Dan pada hari itu juga korban dibawa oleh Inisial MR untuk ikut dengan nya menuju ke Pulau Air Saga, Kecamatan Galang, Kota Batam”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Setelah tiba di Pulau Air Saga sekira pukul 18.00 Wib korban langsung mulai bekerja sebagai penari pada pukul 20.00 sampai dengan pukul 01.30 wib dan tinggal di Pulau tersebut bersama dengan Inisial MR. Setelah korban bekerja selama tiga hari di Pulau Air Saga, korban merasa pekerjaan yang dijalankannya tidak sesuai dengan ditawarkan sebelumnya, dan korban berkeinginan untuk berhenti bekerja, namun korban takut karena telah terikat kontrak dan diancam jika berhenti bekerja harus mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Inisial MR dan jika melarikan diri akan dicari oleh MR. Korban sempat juga dipindahkan bekerja di Pulau Moan,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Ketika korban berada di Batam bersama dengan MR dengan rasa ketakutannya sekira jam 12.30 korban melarikan diri saat sedang makan bersama dengan MR di perumahan daerah Tembesi kec. Sagulung, Kota Batam. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 sekira jam 13.30 Wib Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi dan berhasil mengamankan Tersangka dan lima orang saksi dan satu orang korban di  Pom bensin Tembesi, Sagulung, Kota Batam, selanjutnya tersangka, korban dan saksi dibawa ke Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah merekrut korban dari daerah asalnya melalui media sosial “facebook” dengan akun “LOWONGAN KERJA BATAM” untuk dipekerjakan sebagai penari di acara hiburan kampung di Batam dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) perbulan, serta melakukan eksploitasi terhadap korban dengan cara melakukan pekerjaan sebagai penari hiburan kampung dan membatasi hak-hak serta kebebasan korban, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan serta sebagai mata pencaharian. Barang bukti yang diamankan Uang tunai sejumlah Rp. 200,000,-., Handphone dan satu unit Mobil Daihatsu Xenia”. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman tentang kasus tersebut. (HPK)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: IndoKambo

    Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026

Saat Emak-Emak Riau Curhat ke Rocky Gerung: Anak SD Jadi Kurir Sabu, Oknum Diduga Lindungi Bandar

Mei 9, 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek pusat penipuan investasi daring di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam, Rabu, 6 Mei 2026.
Foto: Imigrasi Batam

Gerebek Sarang Scammer di Batam, Imigrasi Sita 492 HP dan 198 Paspor Milik WNA

Mei 8, 2026
Kadisnakertrans Prov Kepri
Diki Wijaya
Foto: istimewa

Gratis dan Tersedia 135 Kuota dalam 2 Batch, Disnakertrans Kepri Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi

Mei 8, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version