Batam | beritabatam.co : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu pola yang masih marak dalam kasus korupsi: aliran dana hasil kejahatan ke wanita simpanan untuk membiayai gaya hidup mewah. Pernyataan itu disampaikan KPK dalam konferensi pers pencegahan korupsi di Jakarta, Rabu (16/04/26).
“Modusnya sudah klasik tapi tetap dipakai. Uang korupsi dibelikan tas branded, mobil, apartemen, atau ditransfer ke rekening pihak terdekat yang tidak punya hubungan hukum jelas dengan proyek. Termasuk ke wanita simpanan,” kata Juru Bicara KPK kepada media.
KPK menegaskan, penindakan saat ini tidak lagi berhenti pada pelaku utama. Melalui pendekatan follow the money dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seluruh aset yang dinikmati pihak lain dari hasil korupsi akan disita negara. Prinsipnya sederhana, nikmati hasil korupsi, siap dimiskinkan,” tegasnya.
Meski KPK tidak menyebut daerah spesifik, pernyataan tersebut langsung direspons kalangan aktivis di Batam. Pasalnya, Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan bebas dinilai rawan godaan gaya hidup tinggi bagi pejabat.
Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai peringatan KPK relevan dengan kondisi Batam.
“Proyek infrastruktur, perizinan lahan, dan pengadaan di sini nilainya triliunan. Pengawasan publik lemah, sementara gaya hidup sebagian oknum pejabat tidak mencerminkan LHKPN. Ini yang harus diwaspadai,” ujarnya, Sabtu (18/04/26).
Ismail menjelaskan, aliran dana ke wanita simpanan masuk kategori penyamaran asal-usul harta.
“Dalam UU TPPU, itu bisa dijerat. KPK tinggal membuktikan tidak ada hubungan perdata yang sah, maka asetnya bisa dirampas,” jelasnya.
Berdasarkan data PPATK 2025, Kepulauan Riau masuk 10 besar provinsi dengan laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait pengadaan barang/jasa. Sementara itu, KPK mencatat hingga April 2026 terdapat 3 perkara korupsi di Kepri yang masih dalam tahap penyidikan.
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mendesak BP Batam dan Pemko Batam membuka data penerima manfaat seluruh proyek strategis.
“Kalau memang bersih, buka datanya ke publik. Biar jelas uangnya lari ke siapa. Jangan sampai Batam kembali tercoreng OTT karena uangnya ternyata dipakai foya-foya,” kata Ismail.
KPK sendiri mengimbau masyarakat aktif melapor melalui kanal KPK Whistleblower System jika menemukan kejanggalan gaya hidup penyelenggara negara yang tidak sesuai profil penghasilan. (Ben)














Discussion about this post