beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Maya: Pemenang Lelang Rumah Saya Komisaris Utama BPR Itu Sendiri, Permainan Apa Ini?

Berita Batam by Berita Batam
Juli 20, 2022
0
Maya Indra Devi
Foto ; Pri

Maya Indra Devi Foto ; Pri

Batam I beritabatam.co : ‘Mama, depan rumah kita kok ada tulisan sedang dijual,?” pertanyaan polos itu meluncur dari mulut putra (bukan nama sebenar) kepada mamanya. Pertanyaan yang membuat sang ibu kaget dan kebingungan untuk menjawab.

Dari pertanyaan itulah, Maya mantan nasabah BPR Dana Fanindo mengetahui bahwa rumah yang kini sudah dikuasai BPR Dana Fanindo itu sedang dijual. Maya mungkin hanyalah salah satu dari banyak nasabah yang harus merelakan rumah yang dikreditnya harus berakhir dengan penyitaan dan lelang oleh bank kreditur.

RELATED POSTS

262 Kendaraan Kena Razia, Polresta Barelang: Didominasi Pelajar, SIM Terancam Dicabut 

Amankan KKOP Bandara Hang Nadim, BP Batam Fokus Tutup 100 Ribu M² Bekas Tambang Ilegal

Proyek Tangguh UCC Rampung, Diki WIjaya: Buktikan SDM Karimun Mampu Bersaing

Call 110 Laporkan Uang dicuri Teman Sekamar, Polisi Mediasi Akhirnya Tercapai Kesepahaman

Adalah Maya Indra Devi Muhtar seorang nasabah yang mengajukan KPR yang beralamat di perumahan Duta Mas Batamcentre kota Batam. Dalam tenor KPR nya, karena sempat mengalami kesulitan keuangan, Maya menunggak pembayaran selama tiga bulan. Memasuki bulan keempat, Maya berniat melunasi tunggakan cicilan KPR nya yang tertunda. Namun yang ia dapat malah surat peringatan. Dan tanpa kesulitan BPR Dana Fanindo pun berhasil menguasai rumah yang dicicil Maya bersama sang suami. Maya ungkap kejanggalan, menurutnya pembeli atau pemenang lelang rumahnya adalah Komisaris Utama BPR Dana Fanindo sendiri.

Tak terima dengan proses dan cara eksekusi BPR Dana Fanindo. Maya pun bangkit menempuh jalur hukum. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Maya harus menelan kekalahan pada tahun 2019. Tak menyerah, Maya ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Kali ini, Maya dinyatakan menang, dan kembali dapat menguasai rumahnya pada tahun 2020.

Tapi berita gembira itu tak berlangsung lama, karena di awal tahun 2021, suami Maya meninggal dunia, meninggalkannya berjuang hanya ditemani anak-anak. Dan faktanya perlawanan Maya pun kembali terhenti, karena pengajuan BPR Dana Fanindo ke tingkat Kasasi dikabulkan Mahkamah Agung pada bulan November 2021.

Ibu satu anak itu menolak menyerah, ia pun menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Lalu dalam proses menunggu putusan PK itu, pertanyaan lugu dari anak semata wayangnya sekali lagi membuyarkan seluruh perjuangannya selama ini. Maya mengaku belum menerima salinan putusan PK dari kuasa hukumnya.

Maya mengatakan memang tidak pernah menceritakan segala kekisruhan sengketa rumah yang dimilikinya itu. Ia berdalih dengan mengatakan rumahnya sedang direnovasi sementara waktu kepada anaknya.

Lalu dalam waktu singkat, semuanya pun berbalik arah. Rumah yang didapatkan dengan perjuangan bersama suami itu kini melayang dan berpindah tangan. (MD Kepri)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto : Istimewa
Nasional

Beli Rumah Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan? Intip Caranya disini

Juni 23, 2022
Foto L Istimewa
Nasional

Catat! Bangun Rumah Sendiri Bisa Kena Pajak, Ini Kriterianya

April 11, 2022
Maya Indra Devi
Foto : Ben
Batam

Pemenang Lelang Komut BPR Dana Fanindo, Maya Indra Devi Ajukan PK Atas Eksekusi Rumahnya

Agustus 4, 2021
Mural Ikan Marlin
Foto : Suryakepri
Batam

Motif Ikan Marlin Hiasi Mural Rumah Kreatif Kampung Seni Batam

Januari 30, 2020
Foto : Ben/beritabatam
Batam

Duh, Bank Mestika Dharma Batam disebut Serobot Dua Ruko Milik Joko Taslim

Oktober 8, 2019
Mega Proyek Meistertadt Batam
Foto : Liputan6
Utama

Batam dikepung Apartemen, Ini Kelebihan dan Kekurangan Tinggal di Hunian Vertikal

September 20, 2019

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Badan Pengusahaan Batam mulai menata ulang kawasan bekas tambang pasir ilegal yang masuk area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
(09/05/26)
Foto: BP Batam

    Amankan KKOP Bandara Hang Nadim, BP Batam Fokus Tutup 100 Ribu M² Bekas Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Call 110 Laporkan Uang dicuri Teman Sekamar, Polisi Mediasi Akhirnya Tercapai Kesepahaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Tangguh UCC Rampung, Diki WIjaya: Buktikan SDM Karimun Mampu Bersaing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polresta Barelang menindak 262 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan 20 April hingga 9 Mei 2026. Sasarannya: knalpot brong, balap liar, serta truk dan trailer tak laik jalan.
(11/05/26)
Foto: Polresta Barelang

262 Kendaraan Kena Razia, Polresta Barelang: Didominasi Pelajar, SIM Terancam Dicabut 

Mei 11, 2026
Badan Pengusahaan Batam mulai menata ulang kawasan bekas tambang pasir ilegal yang masuk area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
(09/05/26)
Foto: BP Batam

Amankan KKOP Bandara Hang Nadim, BP Batam Fokus Tutup 100 Ribu M² Bekas Tambang Ilegal

Mei 11, 2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Diki Wijaya, menilai keberhasilan sail away Tangguh UCC Offshore Project UBA Jacket di Karimun sebagai bukti nyata kapasitas SDM lokal yang mampu bersaing di industri kelas dunia.
(08/05/26)
Foto: Istimewa

Proyek Tangguh UCC Rampung, Diki WIjaya: Buktikan SDM Karimun Mampu Bersaing

Mei 11, 2026
Dugaan pencurian uang di kamar Hotel 777, Lubuk Baja, Batam, berakhir dengan mediasi polisi pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026. Peristiwa itu dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang.
Foto: Humas Polresta Barelang

Call 110 Laporkan Uang dicuri Teman Sekamar, Polisi Mediasi Akhirnya Tercapai Kesepahaman

Mei 11, 2026
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono
Foto: Ulasan.co

Ketua DPRD Kena Tilang, Kapolresta Barelang: Tidak Pandang Bulu, Sudah Ditindak

Mei 11, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In