beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Maya: Pemenang Lelang Rumah Saya Komisaris Utama BPR Itu Sendiri, Permainan Apa Ini?

Berita Batam by Berita Batam
Juli 20, 2022
0
Maya Indra Devi
Foto ; Pri

Maya Indra Devi Foto ; Pri

Batam I beritabatam.co : ‘Mama, depan rumah kita kok ada tulisan sedang dijual,?” pertanyaan polos itu meluncur dari mulut putra (bukan nama sebenar) kepada mamanya. Pertanyaan yang membuat sang ibu kaget dan kebingungan untuk menjawab.

Dari pertanyaan itulah, Maya mantan nasabah BPR Dana Fanindo mengetahui bahwa rumah yang kini sudah dikuasai BPR Dana Fanindo itu sedang dijual. Maya mungkin hanyalah salah satu dari banyak nasabah yang harus merelakan rumah yang dikreditnya harus berakhir dengan penyitaan dan lelang oleh bank kreditur.

RELATED POSTS

Pelayanan Samsat Antar Pulau Permudah Masyarakat Belakang Padang Bayar Pajak Kendaraan

Ketika Perempuan Lintas Usia di Batam Jadikan Bela Diri Sebagai Gaya Hidup

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Pulau Duyung Waspada

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

Adalah Maya Indra Devi Muhtar seorang nasabah yang mengajukan KPR yang beralamat di perumahan Duta Mas Batamcentre kota Batam. Dalam tenor KPR nya, karena sempat mengalami kesulitan keuangan, Maya menunggak pembayaran selama tiga bulan. Memasuki bulan keempat, Maya berniat melunasi tunggakan cicilan KPR nya yang tertunda. Namun yang ia dapat malah surat peringatan. Dan tanpa kesulitan BPR Dana Fanindo pun berhasil menguasai rumah yang dicicil Maya bersama sang suami. Maya ungkap kejanggalan, menurutnya pembeli atau pemenang lelang rumahnya adalah Komisaris Utama BPR Dana Fanindo sendiri.

Tak terima dengan proses dan cara eksekusi BPR Dana Fanindo. Maya pun bangkit menempuh jalur hukum. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Maya harus menelan kekalahan pada tahun 2019. Tak menyerah, Maya ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Kali ini, Maya dinyatakan menang, dan kembali dapat menguasai rumahnya pada tahun 2020.

Tapi berita gembira itu tak berlangsung lama, karena di awal tahun 2021, suami Maya meninggal dunia, meninggalkannya berjuang hanya ditemani anak-anak. Dan faktanya perlawanan Maya pun kembali terhenti, karena pengajuan BPR Dana Fanindo ke tingkat Kasasi dikabulkan Mahkamah Agung pada bulan November 2021.

Ibu satu anak itu menolak menyerah, ia pun menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Lalu dalam proses menunggu putusan PK itu, pertanyaan lugu dari anak semata wayangnya sekali lagi membuyarkan seluruh perjuangannya selama ini. Maya mengaku belum menerima salinan putusan PK dari kuasa hukumnya.

Maya mengatakan memang tidak pernah menceritakan segala kekisruhan sengketa rumah yang dimilikinya itu. Ia berdalih dengan mengatakan rumahnya sedang direnovasi sementara waktu kepada anaknya.

Lalu dalam waktu singkat, semuanya pun berbalik arah. Rumah yang didapatkan dengan perjuangan bersama suami itu kini melayang dan berpindah tangan. (MD Kepri)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Pelayanan Samsat Antar Pulau Permudah Masyarakat Belakang Padang Bayar Pajak Kendaraan

September 27, 2026
Olahraga

Ketika Perempuan Lintas Usia di Batam Jadikan Bela Diri Sebagai Gaya Hidup

September 26, 2026
Kepri

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Pulau Duyung Waspada

September 26, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ketika Perempuan Lintas Usia di Batam Jadikan Bela Diri Sebagai Gaya Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Samsat Antar Pulau Permudah Masyarakat Belakang Padang Bayar Pajak Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pelayanan Samsat Antar Pulau Permudah Masyarakat Belakang Padang Bayar Pajak Kendaraan

September 27, 2026

Ketika Perempuan Lintas Usia di Batam Jadikan Bela Diri Sebagai Gaya Hidup

September 26, 2026

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Pulau Duyung Waspada

September 26, 2026

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

September 26, 2026

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In