beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Mau Ikutan Age Challange ? Begini Caranya, Tapi Aman ngga ya ?

Berita Batam by Berita Batam
Juli 18, 2019
0
Age Challange lagi hitsm mau coba ?
Foto : GI

Age Challange lagi hitsm mau coba ? Foto : GI

Viral | beritabatam.co : Tantangan demi tantangan terus bergulir di lini massa netizen. Kali ini yang paling banyak diminati yakni ‘Age Challenge’ atau tantangan menampilkan wajah tua melalui aplikasi editing. Dan dalam sekejap sosial media Instagram, Twitter, dan Facebook, bertebaran wajah wajah usia senja yang tentunya diikuti dengan beragam komentar dari netizen.

Adalah aplikasi FaceApp yang menjadi aplikasi andalan para netizen. Aplikasi ini sebenarnya sudah dikenal dari tahun 2017. Dan entah siapa yang memulai, aplikasi yang meramalkan wajah oma opa netizen ini kembali hits. Dari masyarakat biasa sampai selebriti lokal dan mancanegara juga turut meramaikan age challenge ini.

Misteri itu akhirnya terungkap. Banyak penguna media sosial mengedit foto mereka menjadi kelihatan berumur atau tua dengan FaceApp. Sebenarnya, aplikasi ini bukan barang baru dan ia sempat viral pada 2017 lalu.

Tagar #AgeChallenge dan #FaceAppChallenge menjadi trending di dunia maya.  Dan Bagi kamu yang penasaran bagaimana cara pakai aplikasi FaceApp ini, kalian bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.

– Download dahulu aplikasi FaceApp secara gratis di Apple App Store untuk pengguna iPhone dan Google Play Store untuk pengguna smartphone Android.

– Buka aplikasinya dan kamu akan diberi opsi untuk memilih foto, bisa diambil dari galeri atau jepret langsung dengan kamera ponsel.

– Selanjutnya, pengguna akan dibawa ke laman pengeditan. Ada banyak filter untuk mengedit foto, tetapi untuk menampilkan wajah lebih tua, pengguna bisa pilih opsi “Editors” di bawah layar, lalu cari filter “Age”.

– Di filter “Age”, kemudian pilih “Old”. Tapi, jika ingin edit wajah lebih muda, kamu bisa pilih “Young”. Tekan Apply ketika sudah memilih kategori usia.

– Eureka.. Wajah kamu sudah terlihat tua. Untuk menyimpannya, pilih ikon tanda panah ke bawah yang berada di pojok kanan atas layar smartphone.

– Untuk menghilangkan watermark FaceApp, kamu harus upgrade aplikasinya ke versi Pro dengan bayar Rp 589 ribu atau berlangganan bulanan sebesar Rp 24 ribu per bulan untuk satu tahun.

Ditengah booming age challenge, tak sedikit juga orang mulai mempertanyakan keamanan privasi dari penggunaan aplikasi itu. Muncul spekulasi bahwa aplikasi yang populer gara-gara hashtag #faceappchallenge ini mengambil informasi pribadi pengguna yang dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.

Berdasarkan syarat dan perjanjian penggunaan aplikasi saja, pengguna diminta memberikan sejumlah izin kepada aplikasi. Salah satunya adalah mengakses berbagai informasi dari pengguna.

“Anda memberi FaceApp lisensi dan sub-lisensi abadi, tidak dapat dibatalkan, tidak eksklusif, bebas royalti, dibayar penuh, dapat ditransfer untuk menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, mengadaptasi, menerbitkan, menerjemahkan, membuat karya turunan, mendistribusikan, melakukan dan menampilkan secara publik menampilkan konten nama pengguna atau kemiripan apa pun yang disediakan sehubungan dengan konten pengguna,” tulis pihak aplikasi dalam syarat dan perjanjian.

Dengan kata lain, pihak pengembang FaceApp bisa saja mempublikasi foto yang pengguna unggah ke dalam aplikasi kepada publik kapan saja mereka inginkan. Perusahaan juga secara terang-terangan mengatakan mengoleksi informasi privasi pengguna dan menggunakannya untuk strategi pemasaran ke depannya.

Sebenarnya, persyaratan seperti itu cukup standar dalam penggunaan aplikasi berteknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), karena mereka membutuhkan akses ke foto untuk memenuhi fungsinya. Namun, ada kekhawatiran yang disebabkan karena pemilik aplikasi itu adalah Rusia, yang banyak disebut orang identik dengan kasus peretasan.

So, tetap jadi netizen yang bijak ya…. (Kum-Red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam di Batam, Sita Brankas Diduga Berisi Ekstasi di HH Club

Agustus 10, 2026
Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan.
Foto: Ilustrasi AI

Tembus 820 Ribu Kunjungan Wisman, Pelabuhan Feri Internasional di Batam Berlomba Tingkatkan Layanan

Agustus 10, 2026
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026)
Foto: Polresta Barelang

Cegah Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Agustus 10, 2026
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version