beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Lomba Mobil Hias Pawai Takbir Pemko Batam Berhadiah 36 Juta Rupiah

Berita Batam by Berita Batam
Juni 8, 2023
0
Foto: MCB

Foto: MCB

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam akan menggelar Pawai Takbir Idul Adha tingkat Kota Batam Tahun 2023/1444 Hijriah, Rabu (28/06/23). Dalam rapat teknis Pelaksanaan Pawai dan Shalat Idul Adha yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. disebutkan Pawai Takbir dimulai pukul 19.30 WIB, dan dipusatkan di Dataran Engku Hamidah.

“Pawai takbir ini digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Pawai akan diikuti seluruh OPD, dan organisasi lainnya. Pawai nanti akan dilepas langsung oleh Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,” sebut Jefridin, Rabu (07/06/23).

RELATED POSTS

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Selain pawai takbir, juga dilaksanakan lomba mobil hias. Pemko Batam menyiapkan hadiah hingga Rp 36 juta bagi pemenang mobil hias ini. Untuk bisa mengikuti lomba ini mobil harus memenuhi beberapa kriteria Pertama menggunakan mobil pick up atau lori maksimal roda enam. Kedua, tinggi mobil hias maksimal 4 meter, dan tinggi dari permukaan aspal 50 sentimeter.

Ketiga, peserta pawai antara 7 sampai 10 orang. Keempat, peserta dapat menampilkan logo dan slogan. Kelima, dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan dengan jenis kendaraan. Keenam, kontruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa dan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalu lintas (pandangan pengemudi dan penerangan dan lain-lain).

“Rute yang dilalui sama dengan pawai takbir pada Idul Fitri lalu, start dari Dataran Engku Hamidah dan finish di Simpang Tembesi. Saya minta kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam untuk mengecek kondisi lampu jalan. Jangan ada lampu jalan yang mati,” pesannya.

Adapun kriteria penilaian pawai takbir, lafadz dan suara, dekorasi kendaraan sesuai dengan tema Idul Adha, kerapian dan keserasian, jumlah peserta dan kekompakkan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Selain pawai takbir, pemko juga menggelar gema takbir Idul Adha. Hiburan musik lokal di Dataran Engku Hamidah.

“Semoga ini menjadi hiburan bagi masyarakat Kota Batam. Bersama-sama kita berkumpul untuk menyambut Hari Raya Idul Adha. Saya atas nama Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengimbau masyarakat Kota Batam untuk meramaikan malam takbiran di Dataran Engku Hamidah,” ujarnya.

Sementara untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha Tingkat Kota Batam dilaksanakan pada Kamis (29/06/2023) dimulai pukul 07.00 WIB s/d selesai. Tempat Shalat Idul Adha Tingkat Kota Batam menurutnya ditetapkan tiga lokasi, Dataran Engku Putri Batam Centre , Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dan Masjid Baiturrahman, Sei Harapan. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI
Batam

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI
Batam

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In