beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Lahan Fasum dibangun Ruko Komersil, Warga Komplek Ruko Center Park Sei Jodoh Keberatan

Ada Yang Menyebutkan di Lahan Yang Sama Akan dibangun Hotel dan Apartemen

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 3, 2024
0
Lahan Fasum dibangun Ruko Komersil, Warga Komplek Ruko Center Park Sei Jodoh Keberatan
Foto: Istimewa

Lahan Fasum dibangun Ruko Komersil, Warga Komplek Ruko Center Park Sei Jodoh Keberatan Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co : Warga Komplek Ruko Center Park Sei Jodoh, Kota Batam mengaku keberatan terhadap rencana pembangunan ruko di atas lahan fasum. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari warga setempat, lahan tersebut sebelumnya direncanakan untuk pembangunan apartemen dan hotel.

Kendati demikian, seiring dengan perubahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Kota Batam kini berubah menjadi pembangunan 3 unit ruko 4 lantai dan 10 unit gudang 2 lantai di atas lokasi yang diketahui merupakan fasilitas umum (FASUM). Luas bangunan 363.400 m².

“Kita dari warga tidak setuju dengan perubahan dari pihak developer yang membangun lahan fasilitas umum warga menjadi ruko dan menjualnya. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” ujar salah satu warga

Menurutnya, perubahan ini diduga melibatkan kerjasama antara pihak developer dan Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Batam yang dipimpin oleh Reza Kadafi, sebagai pihak yang mengeluarkan izin pembangunan ruko serta mengubah peruntukan akta dari hotel dan apartemen menjadi pergudangan dan ruko oleh PT BMS.

“Kami curiga ada permainan surat izin antara pihak PTSP Kota Batam dengan PT BMS. Ini sangat merugikan kami sebagai warga yang sudah berharap ada pembangunan apartemen dan hotel di sini,” ujarnya.

Warga berharap agar pihak terkait, termasuk pemerintah kota Batam, meninjau kembali keputusan ini dan mengembalikan rencana pembangunan sesuai dengan peruntukan awal, demi kepentingan bersama dan keadilan bagi warga komplek ruko Central Park.

Seorang pekerja di lokasi tersebut kepada Bataminfo, dirinya membenarkan bahwa proyek pembangunan tersebut adalah milik PT Bangun Makmur Sejati. Namun, ia membantah bahwa lokasi itu sebelumnya diperuntukan untuk pembangunan apartemen dan hotel.

“Iya benar, ini punya PT Makmur. Mau dibangun ruko dan gudang . Iya, bukan apartemen dan hotel. Ini memang mau dibangun ruko,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu warga pernah mengkonfirmasi perihal pembangunan itu kepada pihak BP Batam mengatakan bahwa BP Batam belum mengeluarkan izin perubahan fatwa, namun dari pihak PTSP melalui Reza Khadafi telah mengizinkan lahan fasum tersebut untuk pembangunan ruko yang nantinya bakal di jual. Hal ini, dinilai telah melanggar hak konsumen yang mulanya di janjikan fasum jalan bagi pembeli ruko di lokasi tersebut. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Suara.com
Nasional

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Juni 19, 2026
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita
Batam

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Juni 19, 2026
Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI
Batam

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. ANTARA/Prisca Triferna
Nasional

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

Juni 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, melakukan monitoring pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Senin (15/6/2026)
Foto: Polresta Barelang

    Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Suara.com

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Juni 19, 2026
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Juni 19, 2026
Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version