beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Lahan Fasum dibangun Ruko Komersil, Warga Komplek Ruko Center Park Sei Jodoh Keberatan

Ada Yang Menyebutkan di Lahan Yang Sama Akan dibangun Hotel dan Apartemen

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 3, 2024
0
Lahan Fasum dibangun Ruko Komersil, Warga Komplek Ruko Center Park Sei Jodoh Keberatan
Foto: Istimewa

Lahan Fasum dibangun Ruko Komersil, Warga Komplek Ruko Center Park Sei Jodoh Keberatan Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co : Warga Komplek Ruko Center Park Sei Jodoh, Kota Batam mengaku keberatan terhadap rencana pembangunan ruko di atas lahan fasum. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari warga setempat, lahan tersebut sebelumnya direncanakan untuk pembangunan apartemen dan hotel.

Kendati demikian, seiring dengan perubahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Kota Batam kini berubah menjadi pembangunan 3 unit ruko 4 lantai dan 10 unit gudang 2 lantai di atas lokasi yang diketahui merupakan fasilitas umum (FASUM). Luas bangunan 363.400 m².

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

“Kita dari warga tidak setuju dengan perubahan dari pihak developer yang membangun lahan fasilitas umum warga menjadi ruko dan menjualnya. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” ujar salah satu warga

Menurutnya, perubahan ini diduga melibatkan kerjasama antara pihak developer dan Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Batam yang dipimpin oleh Reza Kadafi, sebagai pihak yang mengeluarkan izin pembangunan ruko serta mengubah peruntukan akta dari hotel dan apartemen menjadi pergudangan dan ruko oleh PT BMS.

“Kami curiga ada permainan surat izin antara pihak PTSP Kota Batam dengan PT BMS. Ini sangat merugikan kami sebagai warga yang sudah berharap ada pembangunan apartemen dan hotel di sini,” ujarnya.

Warga berharap agar pihak terkait, termasuk pemerintah kota Batam, meninjau kembali keputusan ini dan mengembalikan rencana pembangunan sesuai dengan peruntukan awal, demi kepentingan bersama dan keadilan bagi warga komplek ruko Central Park.

Seorang pekerja di lokasi tersebut kepada Bataminfo, dirinya membenarkan bahwa proyek pembangunan tersebut adalah milik PT Bangun Makmur Sejati. Namun, ia membantah bahwa lokasi itu sebelumnya diperuntukan untuk pembangunan apartemen dan hotel.

“Iya benar, ini punya PT Makmur. Mau dibangun ruko dan gudang . Iya, bukan apartemen dan hotel. Ini memang mau dibangun ruko,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu warga pernah mengkonfirmasi perihal pembangunan itu kepada pihak BP Batam mengatakan bahwa BP Batam belum mengeluarkan izin perubahan fatwa, namun dari pihak PTSP melalui Reza Khadafi telah mengizinkan lahan fasum tersebut untuk pembangunan ruko yang nantinya bakal di jual. Hal ini, dinilai telah melanggar hak konsumen yang mulanya di janjikan fasum jalan bagi pembeli ruko di lokasi tersebut. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In