beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kris Wiluan didakwa 112 Tuduhan Kecurangan dan Perdagangan Saham Semu

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 6, 2020
0
Foto : okezone

Foto : okezone

Nasional | beritabatam.co : Taipan Indonesia Kris Wiluan didakwa dengan 112 tuduhan karena telah melakukan kecurangan dan perdagangan saham semu di pasar (false trading and market rigging transaction). Kecurangan transaksi ini diduga dilakukannya untuk mendorong harga saham KS Energy yang tercatat di Bursa Saham Singapura.

Perusahaan itu merupakan miliknya. Mengutip straitstimes.com, Kamis (6/8), Wiluan yang juga pendiri dari Citramas Group Indonesia diduga menginstruksikan karyawannya bernama Ho Chee Yen untuk meminta seorang perwakilan perdagangan dari CIMB Sekuritas di Singapura melakukan perdagangan saham KS melalui akun Pacific One Energy.

Pacific One Energy adalah salah satu perusahaan yang juga dikendalikan oleh Wiluan. Transaksi itu dilakukan beberapa kali, yakni, Desember 2014 dan September 2016 untuk mengerek harga saham KS Energy.

Atas keterlibatan itulah, Ho (56) juga ikut dikenakan 92 tuduhan karena melanggar Securities and Futures Act. Jika terbukti bersalah, ia akan dipenjara hingga tujuh tahun dan denda maksimal US$250 ribu.

Selain Ho, Wiluan juga dituduh menginstruksikan Ngin Kim Choo, seorang perwakilan perdagangan CIMB Sekuritas yang melayani akun perdagangan Pacific One untuk melakukan perdagangan saham KS Energy. Transaksi dilakukan dalam beberapa kali kesempatan, yakni Mei dan Juli 2016, serta Juni 2015.

Diwakili oleh Penasihat Senior Jimmy Yim dan Mr Mahesh Rai dari Firma Hukum Drew & Napier, Wiluan bebas dengan jaminan US$250 ribu. Kemudian, Ho yang diwakili oleh Mr Chia Kok Seng dari KSCGP Juris, bebas dengan jaminan US$70 ribu. Keduanya juga menyerahkan paspor mereka.

Pada 2017, Wiluan dan putranya bernama Richard James Wiluan diwawancarai oleh Departemen Urusan Komersial dalam penyelidikannya terhadap potensi pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act. Saat itu, kerabat Wiluan memberikan informasi bahwa Wiluan bebas dengan jaminan, sedangkan putranya bebas tanpa jaminan.

Sebagai informasi, Wiluan merupakan orang terkaya ke-40 di Indonesia. Total kekayaan bersihnya mencapai US$240 juta. Status itu diberikan oleh Forbes pada 2009 lalu.

Sumber : CNN Indonesia

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi AI

    Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version