beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kris Wiluan didakwa 112 Tuduhan Kecurangan dan Perdagangan Saham Semu

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 6, 2020
0
Foto : okezone

Foto : okezone

Nasional | beritabatam.co : Taipan Indonesia Kris Wiluan didakwa dengan 112 tuduhan karena telah melakukan kecurangan dan perdagangan saham semu di pasar (false trading and market rigging transaction). Kecurangan transaksi ini diduga dilakukannya untuk mendorong harga saham KS Energy yang tercatat di Bursa Saham Singapura.

Perusahaan itu merupakan miliknya. Mengutip straitstimes.com, Kamis (6/8), Wiluan yang juga pendiri dari Citramas Group Indonesia diduga menginstruksikan karyawannya bernama Ho Chee Yen untuk meminta seorang perwakilan perdagangan dari CIMB Sekuritas di Singapura melakukan perdagangan saham KS melalui akun Pacific One Energy.

RELATED POSTS

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Pacific One Energy adalah salah satu perusahaan yang juga dikendalikan oleh Wiluan. Transaksi itu dilakukan beberapa kali, yakni, Desember 2014 dan September 2016 untuk mengerek harga saham KS Energy.

Atas keterlibatan itulah, Ho (56) juga ikut dikenakan 92 tuduhan karena melanggar Securities and Futures Act. Jika terbukti bersalah, ia akan dipenjara hingga tujuh tahun dan denda maksimal US$250 ribu.

Selain Ho, Wiluan juga dituduh menginstruksikan Ngin Kim Choo, seorang perwakilan perdagangan CIMB Sekuritas yang melayani akun perdagangan Pacific One untuk melakukan perdagangan saham KS Energy. Transaksi dilakukan dalam beberapa kali kesempatan, yakni Mei dan Juli 2016, serta Juni 2015.

Diwakili oleh Penasihat Senior Jimmy Yim dan Mr Mahesh Rai dari Firma Hukum Drew & Napier, Wiluan bebas dengan jaminan US$250 ribu. Kemudian, Ho yang diwakili oleh Mr Chia Kok Seng dari KSCGP Juris, bebas dengan jaminan US$70 ribu. Keduanya juga menyerahkan paspor mereka.

Pada 2017, Wiluan dan putranya bernama Richard James Wiluan diwawancarai oleh Departemen Urusan Komersial dalam penyelidikannya terhadap potensi pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act. Saat itu, kerabat Wiluan memberikan informasi bahwa Wiluan bebas dengan jaminan, sedangkan putranya bebas tanpa jaminan.

Sebagai informasi, Wiluan merupakan orang terkaya ke-40 di Indonesia. Total kekayaan bersihnya mencapai US$240 juta. Status itu diberikan oleh Forbes pada 2009 lalu.

Sumber : CNN Indonesia

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In