beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Komisi Tiga Dituding Bekingi Perusahaan Limbah, Ini Jawaban Werton Panggabean

Berita Batam by Berita Batam
Juli 30, 2020
0
Foto : istimewa

Foto : istimewa

Batam | beritabatam.co : Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Batam yang melakukan aksi pada Rabu (29/07/20), di gedung dewan terkait adanya penimbunan limbah yang diduga dibekingi anggota Komisi III dinilai salah alamat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean menjelaskan menumpuknya limbah B3 di Kawasan pengelolaan Limbah Industri (KPLI) di Kabil yang menjadi keluhan itu dikarenakan kawasan itulah yang menjadi penampungan sementara.

RELATED POSTS

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

“Bertumpuknya barang itu dikarenakan tempat penampungan sementara untuk dikirim,” jelas Werton.

Lanjutnya, untuk pengiriman limbah itu ada mekanismenya dan itu diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ada 90 hari, 100 hari ada juga 1 tahun tergantung jenis limbahnya dan itu tertera di perizinannya,” jelas Werton terkait tudingan menumpuknya limbah di KPLI

Mengenai perusahaan yang tidak memiliki izin, Werton mengatakan bahwa perusahaan di dalam Kawasan Pengelolaan Limbah Industri di sana pastinya telah memiliki izin.

“Gak ada di perusahaan KPLI yang tidak memiliki izin, semuanya memiliki izin dari Kementerian,” jelas Werton memastikan.

Ditambah adanya tudingan komisi III DPRD Kota Batam yang membekingi perusahaan Limbah Werton membantah tudingan tersebut.

“Tidak pernah komisi III membekingi bagi pelaku dan pengusaha limbah B3 dan Kita tidak pernah berkolaborasi bersama pengusaha limbah,”  ungkap Werton.

Dan Werton menegaskan tidak ada anggota dewan Komisi III yang menjabat sebagai Direktur di perusahaan limbah B3 di KPLI.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo menjelaskan menumpuknya limbah di KPLI disebabkan adanya kebijakan Bea Cukai pada saat pandemi Covid 19 yang tidak memperbolehkan keluarnya limbah tersebut.

“Pernah ada kebijakan Bea Cukai yang membuat terkendalanya limbah keluar di Batam yang mengakibatkan menumpuknya limbah di KPLI” jawab Arlon terkait menumpuknya limbah B3 di KPLI.

Arlon menjelaskan KPLI itu Kawasan eksklusif yang memang dibentuk untuk menunjang limbah industri di Batam

“Kalau tidak ada KPLI di Batam, limbah akan berserak, diperusahaan atau dibuang tidak pada tempatnya,” jawab Arlon

Dan jika ada permasalahan limbah yang tidak sesuai di KPLI tentunya ada pengawasan dari Gakkum KLHK dan itu laporannya 6 bulan sekali, sambung Arlon.

“Bahkan ada yang di segel oleh Gakkum untuk perusahaan yang tidak berjalan lagi, jelasnya.

Kemudian terkait adanya tudingan Anggota Komisi III yang membekingi perusahaan limbah B3 Arlon membatah tudingan tersebut.

“Tidak ada beking membekingi dari anggota komisi III DPRD kota Batam terhadap perusahaan limbah,” jawabnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In