beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenhub Berencana Mematok Tarif Minimum Ojek Daring

Berita Batam by Berita Batam
Februari 7, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional | beritabatam.co : Setelah melewati fase pro kontra atas kehadirannya yang dinilai mengancam ojek konvensional. Ojek daring kini memasuki tahapan lain berkenaan rencana Kementerian Perhubungan menetapkan tarif tinggi dalam aturan baru ojek daring.

Rencana yang dinilai berpotensi menimbulkan “blunder” bagi pemerintah. Tarif yang tinggi akan menggerus elektabilitas pejawat karena dikhawatirkan berdampak pada penurunan jumlah konsumen secara signifikan sehingga ikut menurunkan jumlah order di kalangan mitra (pengemudi).

RELATED POSTS

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

“Kalau banyak konsumen meninggalkan ojek daring, ini bisa membahayakan industri digitalnya dan akhirnya berimbas juga terhadap mitra pengemudi yang sepi order. Ini sangat merugikan bagi petahana,” kata pengamat ekonomi digital dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi kepada pers di Jakarta, Rabu (6/2).

Regulasi yang ditargetkan rampung pada Maret tahun ini, kata Faisal, sudah menjadi perbincangan umum bahwa rencana itu merupakan strategi petahana meraup suara dari para pengemudi. Hal ini karena mereka dianggap cukup signifikan dan solid untuk memberikan dukungan suara.

“Padahal jumlah konsumen jelas lebih banyak ketimbang jumlah mitra pengemudi transportasi daring,” kata Faisal.

Terlebih, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri menghadiri silaturahmi nasional dengan para mitra Go-Jek dan Grab di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada pertengahan Januari lalu. Saat itu Kepala Negara pun mengatakan kenaikan tarif ojek daring yang terlalu tinggi bisa merugikan industri digital karena berpotensi menurunkan jumlah konsumen.

Hanya saja, kata Faisal, Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang ojek daring justru akan mematok tarif minimum sebesar Rp 3.100. Nilai ini dua kali lipat dari tarif sekarang.

Saat ini, Grab menerapkan tarif Rp1.200 per kilometer, adapun Gojek memberikan Rp1.600 untuk para mitranya.

“Elektabilitas pejawat akan terancam kalau Menteri Perhubungan tetap ngotot menetapkan tarif tinggi dan akhirnya berdampak ke konsumen, mitra pengemudi dan industri digitalnya. Dampaknya ganda karena sektor logistik dan UMKM juga akan terpengaruh” ujar dia.

Salah Interpretasi

Faisal menilai, bisa jadi Kementerian Perhubungan telah salah mengintepretasikan apa yang dimaksud Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kesejahteraan pengemudi.  Karena itu, dia  mengusulkan sebelum menentukan besaran nilai tarif yang nantinya akan diterima pengemudi, semestinya pemerintah juga mempertimbangkan perspektif konsumen.

Faisal menilai kesejahteraan pengemudi belum tentu otomatis akan lebih baik dengan adanya kenaikan tarif tersebut. Apalagi jika konsumen justru bereaksi negatif dengan memutuskan meninggalkan layanan ojek daring.

Dia berpesan sebaiknya pemerintah mengkaji kembali rencana peraturan menteri tersebut agar tak salah langkah karena besar kemungkinan silang pendapat bila aturan tersebut terlanjur disahkan. “Kalau saya jadi pejawat, lebih baik menghindari hal-hal yang bisa memicu kontroversi di waktu yang begitu dekat dengan hari pencoblosan ini,” katanya.(Ant)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In