Batam | beritabatam.co : Pukuhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Batamindo Industrial Park, jalan Gaharu Lot 2, Muka Kuning, Sei Beduk, menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan, Rabu (22.09/21).
Mereka meminta perusahaan memulangkan tenaga kerja asing (TKA) China yang tidak memiliki kompeten dan tak memiliki skill. Hal ini diutarakan Sekretaris DPC LEM SPSI Batam, M. Sarbani.
“Kami minta perusahaan pulangkan TKA yang dianggap tidak berkompeten,” tegas Sarbani.
Permasalahan karyawan tidak hanya terhadap banyaknya TKA yang diperkerjakan tidak sesuai prosedur. Perrmasalahan sebetulnya sudah sangat kompleks. Sehingga pekerja meminta agar manajemen menerbitkan peraturan perusahaan.
“Sudah lama ini masalah tak kunjung diselesaikan perusahaan. Jadi maka kita demo,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.
Sarbani mencontohkan polemik permasalahan di Pegatron Technology Indonesia, seperti seorang pekerja perempuan yang tengah hamil, perusahaan memintanya untuk resign sepihak.
“Laporan yang kami terima sekitar 20 orang yang diminta resign dari ribuan pekerja,” kata dia.
Pimpinan Unit Kerja (PUK) serikat pekerja di sana juga sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan pihak manajemen. Namun belum ada respon dari pihak perusahaan.
“Sudah hampir satu tahun. Surat resmi perundingan sudah dilayangkan pertama hingga kedua, tapi tidak ada jawaban dari perusahaan,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyesalkan perusahaan belum juga mengakomodir hak-hak karyawan. Padahal selama ini, kata dia, banyak keluhan dari karyawan yang datang terkait hak-hak yang kurang dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Satu setengah bulan lalu saya sudah bertemu manajemen. Dasarnya banyak keluhan dari pekerja terkait polemik di sana yang kami terima. Perusahan tidak boleh seperti ini melanggar aturan. Semua harus sesuai aturan ketenagakerjaan,” tegas Rudi. (MIB)














Discussion about this post