beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Kapten Kapal KM Wahyu Ungkap Versi Lain Kronologis Penangkapan oleh DJBC Kepri

Berita Batam by Berita Batam
Juni 4, 2020
0
Foto : Humas

Foto : Humas

Karimun | beritabatam.co :  Kronologis detail diceritakan Hendra kapten kapal KM. Wahyu yang terjaring dalam patroli DJBC Khusus Karimun pada Ahad, 31 Mei 2020.

Sebelumnya, DJBC Karimun sudah merilis informasi seputar penangkapan kapal kayu  KM Wahyu dalam patroli terkoordinasi Operasi Jaring Sriwijaya. Satgas Patroli Laut BC di Perairan Nongsa, Batam. 

Namun versi lain diungkap sang Kapten kapal. Menurutnya kapal berangkat dari Singapura tujuan Kamboja, melalui perairan internasional. Sesampainya di depan Petronas yakni perairan Malaysia kapal patroli Kanwil DJBC khusus Karimun menghampiri dan menghentikan kapal kami, ucapnya.

Namun karena kami merasa tidak menyalahi aturan pelayaran tersebut dimana, posisi kapal sudah di perairan negara lain maka kami jalan terus. Bahkan kami masih sempat mengirim titik koordinat ke Batam.

Melihat kapal kami jalan terus, lalu kapal patroli Kanwil DJBC khusus Kepri berupaya menghampiri kapal kami hingga terjadi kejar-kejaran.

Tak lama kemudian, kapal patroli Kanwil DJBC Kepri memberikan tembakan peringatan kepada kami, hingga akhirnya kami berhenti.

“Tembakan peringatan itu ada buktinya. Artinya, kami tidak merasa bersalah, sebab kami mengambil barang dari luar negeri untuk dibawa ke Kamboja bukan ke Indonesia, “ ujarnya.

Tapi jika tujuannya ke Indonesia, sudah pasti kami menyalahi. Tapi ini tujuannya ke luar negeri. Tambah Hendra.

Hendra mengungkapkan bahwa saat penangkapan, mereka (BC) tidak memberikan alasan kenapa kapal kami ditangkap.

“Begitu mereka menguasai kapal kami, lalu seluruh kru diturunkan ke boat. Bahkan kami diikat dan disuruh tiarap tidak boleh melihat kemana-mana,” aku Hendra.

Menurut Hendra, Sedikitpun tidak ada penjelasan dari mereka apa alasan penangkapan kapal ini.

Namun, saat itu kami mendengar pembicaraan salah satu orang petugas untuk memerintahkan agar kapal kami diarahkan ke Tanjung Uban.

“Arahan kapal ke tanjung uban, hanya suara itu sekilas kami dengar,” kata ABK.

Jadi, mereka tidak ada alasan apapun untuk menangkap kapal kami. Bahkan kapal tersebut dilengkapi dengan dokumen pelayaran dari Singapura dan tujuan barang maupun jumlah barang seluruhnya tertera di daftar manifest, Jelas Hendra.

Tak hanya itu, Hendra mengaku mendapat tindakan kekerasan dari petugas BC dengan alasan ia mencoba lari.

“Saat itu saya dipukuli, saya tidak terima dipukuli, bahkan sampe mengeluarkan darah,” sebut Hendra.

Adapun barang yang dimuat, lanjut Hendra adalah barang dari Singapura sebanyak 1600 unit, namun saat dilakukan pembongkaran oleh pihak DJBC Kepri jumlahnya tinggal 1597, artinya barang itu kurang 3.

Dikatakannya, saat penangkapan seluruh kru kapal sempat di amankan di sel kantor DJBC Kepri, Karimun selama tiga hari sejak Ahad (31/5/2020) sekira pukul 22.00 waktu setempat hingga Rabu. (03/06/20).

“Mulai malam Senin saat penangkapan kami sudah masuk sel. Baru tadi pagi kami sudah dilepaskan, sementara kapal masih dilakukan penahanan dan masih dalam proses,” terang Hendra. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

    Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version